Pemkot Kupang Tetapkan Status Darurat Bencana
Selasa, 06 April 2021 – 19:26 WIB

Bagian dari gedung Gereja Bethel Maulafa yang roboh akibat hantaman angin Badai Seroja di Kota Kupang, Senin (5/4) dini hari. Foto: FENTI ANIN/TIMEX
Dia menjelaskan, dengan status darurat bencana di Kota Kupang maka anggaran BTT sebesar Rp 5 miliar bisa digunakan.
“Jadi anggaran BTT ini akan digunakan untuk penanganan pengungsi, penanganan angin kencang, longsor dan lainnya. Prinsipnya digunakan untuk membantu manusia atau kebutuhan dasar logistik, selimut, tikar, dan lainnya,” katanya. (mg25)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jemmi Didok mengatakan, jumlah masyarakat korban bencana di Kupang yang terdata saat ini sebanyak 6.320 jiwa.
Redaktur & Reporter : Adek