Pemkot Kupang Tetapkan Status Darurat Bencana
Selasa, 06 April 2021 – 19:26 WIB
Dia menjelaskan, dengan status darurat bencana di Kota Kupang maka anggaran BTT sebesar Rp 5 miliar bisa digunakan.
“Jadi anggaran BTT ini akan digunakan untuk penanganan pengungsi, penanganan angin kencang, longsor dan lainnya. Prinsipnya digunakan untuk membantu manusia atau kebutuhan dasar logistik, selimut, tikar, dan lainnya,” katanya. (mg25)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jemmi Didok mengatakan, jumlah masyarakat korban bencana di Kupang yang terdata saat ini sebanyak 6.320 jiwa.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Survei LKPI: Elektabilitas Melki-Johni Kalahkan Dua Rivalnya
- Jelang Pencoblosan, Melki-Johni Unggul di Pilgub NTT Versi Survei WRC
- Kaesang Minta Kader dan Legislator PSI Bekerja Lebih Keras demi Kemenangan di Kupang
- Survei LPMM: Melki Laka Lena-Jhoni Asadoma Ungguli 2 Rivalnya
- Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Setinggi 5.000 Meter
- Bank Mandiri Segera Bergerak Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT