Pemkot Larang Mobdin Dipakai Mudik

Pemkot Larang Mobdin Dipakai Mudik
Pemkot Larang Mobdin Dipakai Mudik
KEJAKSAN - Pemerintah Kota Cirebon melarang setiap PNS yang memakai mobil dinas (mobdin) untuk digunakan mudik Lebaran, ke kampung halamannnya.

Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Hasanudin Manap MM mengatakan, mobil dinas yang ada, tidak boleh dipergunakan untuk mudik, sesuai aturan yang ada.

Namun sebelum mengeluarkan surat edaran tersebut, dirinya masih menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang menyebutkan kendaraan dinas dilarang digunakan di luar jam kerja, khususnya saat Ramadan dan Idulfitri. "Kita menunggu petunjuk dari kementerian," ujarnya kepada Radar Cirebon (Grup JPNN), kemarin.

Ia menjelaskan, kalau mobil dinas dipergunakan untuk mudik oleh PNS, maka akan ada sanksi yang bakal diterima PNS tersebut. Karena sudah menyalahi aturan, namun apabila dipergunakan di dalam kota, maka tidak menjadi masalah.

KEJAKSAN - Pemerintah Kota Cirebon melarang setiap PNS yang memakai mobil dinas (mobdin) untuk digunakan mudik Lebaran, ke kampung halamannnya. Sekretaris

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News