Pemkot Larang Mobdin Dipakai Mudik

Pemkot Larang Mobdin Dipakai Mudik
Pemkot Larang Mobdin Dipakai Mudik
“Mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik, akan tetapi kalau mau dipergunakan di dalam kota, tidak masalah,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, kendaraan dinas juga tidak boleh digunakan keluarga ataupun istri maupun anak, karena akan dikenakan sanksi. Mulai teguran hingga sanksi penarikan kendaraan dinas akan dilakukan jika kedapatan melanggar aturan tersebut. "Kita akan berikan teguran. Jika ada yang benar-benar mengindahkan, maka sanksi terberat adalah penarikan kendaraan dinas," tegasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Cirebon, Drs H Nasrudin Azis SH mendukung upaya tersebut. Namun untuk praktiknya diserahkan kepada moral masing-masing pengguna kendaraan dinas dan masyarakat dapat mengawasi. "Itu moral saja dari yang bersangkutan," katanya. (aff)

KEJAKSAN - Pemerintah Kota Cirebon melarang setiap PNS yang memakai mobil dinas (mobdin) untuk digunakan mudik Lebaran, ke kampung halamannnya. Sekretaris


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News