Pemkot Makassar Bagikan Mobil Dinas Baru
Rabu, 16 Januari 2013 – 03:42 WIB
Kepala Bagian Perlengkapan Makassar Ismail Tallu Rahim mengatakan bahwa 10 unit Luxio tersebut merupakan kendaraan operasional SKPD. Hanya saja Ismail mengaku lupa SKPD apa saja yang kebagian Luxio tersebut.
"Semua sudah diserahkan kepada SKPD pengguna. Untuk 10 Luxio itu untuk kendaraan operasional SKPD. Kita pilih Luxio karena lebih efisien, dan kapasatitas daya angkutnya besar,” kata Ismail Tallu Rahim, Selasa (15/1).
Dia mengakui pengadaan kendaraan dinas tersebut sudah sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmedagri) Nomor 17/2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.
Salah satu pasal dalam regulasi ini, menyebutkan bahwa kendaraan dinas yang sudah digunakan selama tujuh tahun bisa dilakukan pengadaan baru. "Kita juga menyesuaikan kebutuhan yang memang sangat mendesak," paparnya. (kas/sil)
MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan membagi-bagikan mobil dinas baru kepada sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus