Pemkot Makassar Bagikan Mobil Dinas Baru

Pemkot Makassar Bagikan Mobil Dinas Baru
Pemkot Makassar Bagikan Mobil Dinas Baru
Kepala Bagian Perlengkapan Makassar Ismail Tallu Rahim mengatakan bahwa 10 unit Luxio tersebut merupakan kendaraan operasional SKPD. Hanya saja Ismail mengaku lupa SKPD apa saja yang kebagian Luxio tersebut.

   

"Semua sudah diserahkan kepada SKPD pengguna. Untuk 10 Luxio itu untuk kendaraan operasional SKPD. Kita pilih Luxio karena lebih efisien, dan kapasatitas daya angkutnya besar,” kata Ismail Tallu Rahim, Selasa (15/1).

   

Dia mengakui pengadaan kendaraan dinas tersebut sudah sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmedagri) Nomor 17/2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.

Salah satu pasal dalam regulasi ini, menyebutkan bahwa kendaraan dinas yang sudah digunakan selama tujuh tahun bisa dilakukan pengadaan baru. "Kita juga menyesuaikan kebutuhan yang memang sangat mendesak," paparnya. (kas/sil)


MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan membagi-bagikan mobil dinas baru kepada sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News