Pemkot Makassar Didesak Sertifikasi Aset
Selasa, 25 Desember 2012 – 01:02 WIB

Pemkot Makassar Didesak Sertifikasi Aset
MAKASSAR -- DPRD Makassar mendesak Pemerintah Kota segera mendata dan melakukan sertifikasi semua aset yang hingga kini belum jelas kepemilikannya. Ditengarai, banyak aset pemkot beralih kepemilikan karena belum adanya sertifikat.
"Sekarang banyak aset Pemerintah Kota Makassar yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu," ujar anggota Komisi C DPRD Makassar, HM Yunus HJ, Senin (24/12).
Yunus menegaskan, sejumlah aset, misalnya lahan yang merupakan milik pemkot satu per satu digugat karena tidak adanya sertifikat hak milik yang dikantongi oleh pemkot. Ia mencontohkan sejumlah kantor kelurahan dan gedung sekolah yang mulai digugat oleh pihak lain karena belum adanya sertifikat hak milik atas nama pemkot.
"Karena itu juga untuk menguatkan masalah aset ini, perda tentang aset dibuat," imbuhnya. Menurutnya, persoalan aset ini menjadi perhatian serius bagi DPRD Makassar. Masalah ini sangat terkait dengan total kapital yang dimiliki pemkot. Jika tak jelas, maka sulit menentukan berapa banyak aset pemkot.
MAKASSAR -- DPRD Makassar mendesak Pemerintah Kota segera mendata dan melakukan sertifikasi semua aset yang hingga kini belum jelas kepemilikannya.
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku