Pemkot Makassar Didesak Sertifikasi Aset
Selasa, 25 Desember 2012 – 01:02 WIB
MAKASSAR -- DPRD Makassar mendesak Pemerintah Kota segera mendata dan melakukan sertifikasi semua aset yang hingga kini belum jelas kepemilikannya. Ditengarai, banyak aset pemkot beralih kepemilikan karena belum adanya sertifikat.
"Sekarang banyak aset Pemerintah Kota Makassar yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu," ujar anggota Komisi C DPRD Makassar, HM Yunus HJ, Senin (24/12).
Yunus menegaskan, sejumlah aset, misalnya lahan yang merupakan milik pemkot satu per satu digugat karena tidak adanya sertifikat hak milik yang dikantongi oleh pemkot. Ia mencontohkan sejumlah kantor kelurahan dan gedung sekolah yang mulai digugat oleh pihak lain karena belum adanya sertifikat hak milik atas nama pemkot.
"Karena itu juga untuk menguatkan masalah aset ini, perda tentang aset dibuat," imbuhnya. Menurutnya, persoalan aset ini menjadi perhatian serius bagi DPRD Makassar. Masalah ini sangat terkait dengan total kapital yang dimiliki pemkot. Jika tak jelas, maka sulit menentukan berapa banyak aset pemkot.
MAKASSAR -- DPRD Makassar mendesak Pemerintah Kota segera mendata dan melakukan sertifikasi semua aset yang hingga kini belum jelas kepemilikannya.
BERITA TERKAIT
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi