Pemkot Makassar Didesak Sertifikasi Aset
Selasa, 25 Desember 2012 – 01:02 WIB
MAKASSAR -- DPRD Makassar mendesak Pemerintah Kota segera mendata dan melakukan sertifikasi semua aset yang hingga kini belum jelas kepemilikannya. Ditengarai, banyak aset pemkot beralih kepemilikan karena belum adanya sertifikat.
"Sekarang banyak aset Pemerintah Kota Makassar yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu," ujar anggota Komisi C DPRD Makassar, HM Yunus HJ, Senin (24/12).
Yunus menegaskan, sejumlah aset, misalnya lahan yang merupakan milik pemkot satu per satu digugat karena tidak adanya sertifikat hak milik yang dikantongi oleh pemkot. Ia mencontohkan sejumlah kantor kelurahan dan gedung sekolah yang mulai digugat oleh pihak lain karena belum adanya sertifikat hak milik atas nama pemkot.
"Karena itu juga untuk menguatkan masalah aset ini, perda tentang aset dibuat," imbuhnya. Menurutnya, persoalan aset ini menjadi perhatian serius bagi DPRD Makassar. Masalah ini sangat terkait dengan total kapital yang dimiliki pemkot. Jika tak jelas, maka sulit menentukan berapa banyak aset pemkot.
MAKASSAR -- DPRD Makassar mendesak Pemerintah Kota segera mendata dan melakukan sertifikasi semua aset yang hingga kini belum jelas kepemilikannya.
BERITA TERKAIT
- Polres OKU Gencarkan Program Makan Siang Gratis Hingga Pelosok Desa
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Gunung Ibu Erupsi 2 Kali, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu