Pemkot Makassar Didesak Sertifikasi Aset
Selasa, 25 Desember 2012 – 01:02 WIB
MAKASSAR -- DPRD Makassar mendesak Pemerintah Kota segera mendata dan melakukan sertifikasi semua aset yang hingga kini belum jelas kepemilikannya. Ditengarai, banyak aset pemkot beralih kepemilikan karena belum adanya sertifikat.
"Sekarang banyak aset Pemerintah Kota Makassar yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu," ujar anggota Komisi C DPRD Makassar, HM Yunus HJ, Senin (24/12).
Yunus menegaskan, sejumlah aset, misalnya lahan yang merupakan milik pemkot satu per satu digugat karena tidak adanya sertifikat hak milik yang dikantongi oleh pemkot. Ia mencontohkan sejumlah kantor kelurahan dan gedung sekolah yang mulai digugat oleh pihak lain karena belum adanya sertifikat hak milik atas nama pemkot.
"Karena itu juga untuk menguatkan masalah aset ini, perda tentang aset dibuat," imbuhnya. Menurutnya, persoalan aset ini menjadi perhatian serius bagi DPRD Makassar. Masalah ini sangat terkait dengan total kapital yang dimiliki pemkot. Jika tak jelas, maka sulit menentukan berapa banyak aset pemkot.
MAKASSAR -- DPRD Makassar mendesak Pemerintah Kota segera mendata dan melakukan sertifikasi semua aset yang hingga kini belum jelas kepemilikannya.
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus