Pemkot Makassar Menindak Tegas Developer

Pemkot Makassar Menindak Tegas Developer
Pemkot Makassar Menindak Tegas Developer

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar akan bertindak tegas terhadap para developer. Surat Izin prinsip pembangunan tidak akan dikeluarkan sebelum developer menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial(fasos) dalam kompleks yang mereka bangun. Langkah ini dilakukan lantaran banyaknya fasilitas umum dan fasilitas sosial yang tidak bisa diambil alih pemkot untuk segera dioperasikan meski sudah berumur puluhan tahun.

Peraturan yang dibuat Pemkot Makassar sebetulnya tidak memberatkan para developer. Namun, memang ada standar khusus, terutama mengenai peraturan yang berkaitan dengan pengurusan izin. JIka fasum dan fasos belum bisa diambil alih oleh pemkot, maka dapat dipastikan surat izin pembangunan tidak akan dikeluarkan.

 

Kepala Bagian Humas Pemkot Makassar, Mukhtar Tahir, mengatakan, saat ini, pihak pemerintah tidak bisa lagi sekadar menghimbau developer untuk mengalihkan fasum atau fasos. "Kita lebih tegas. Kalau izin prinsip pembangunan dikeluarkan, fasum dan fasos sudah harus diambil," tegas Mukhtar, Rabu, 14 Juli.

Saat ini, pemkot sesuai hasil pertemuan terakhir yang dipimpin Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, sudah memutuskan untuk mendata ulang aset pemerintah. Termasuk di kompleks perumahan.

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar akan bertindak tegas terhadap para developer. Surat Izin prinsip pembangunan tidak akan dikeluarkan sebelum developer

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News