Pemkot Makassar Menindak Tegas Developer
Kamis, 15 Juli 2010 – 13:40 WIB
Baca Juga:
Kepala Bagian Humas Pemkot Makassar, Mukhtar Tahir, mengatakan, saat ini, pihak pemerintah tidak bisa lagi sekadar menghimbau developer untuk mengalihkan fasum atau fasos. "Kita lebih tegas. Kalau izin prinsip pembangunan dikeluarkan, fasum dan fasos sudah harus diambil," tegas Mukhtar, Rabu, 14 Juli.
Baca Juga:
Saat ini, pemkot sesuai hasil pertemuan terakhir yang dipimpin Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, sudah memutuskan untuk mendata ulang aset pemerintah. Termasuk di kompleks perumahan.
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar akan bertindak tegas terhadap para developer. Surat Izin prinsip pembangunan tidak akan dikeluarkan sebelum developer
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri