Pemkot Makassar Menindak Tegas Developer
Kamis, 15 Juli 2010 – 13:40 WIB
Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD Makassar, Farouk M Betta, mengimbau agar pemkot membuat perda tentang inventarisasi aset. Perda ini dianggap penting guna mengetahui kepastian jumlah aset yang dimiliki pemkot. Aturan ini juga bisa melindungi aset pemerintah. (amr)
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar akan bertindak tegas terhadap para developer. Surat Izin prinsip pembangunan tidak akan dikeluarkan sebelum developer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus