Pemkot Makassar Tak Perpanjang PSBB Covid-19

"Jadi antara lain sama, misalnya social distancing, jaga jarak, pakai masker. Hanya memang lebih dibuka ruang. Kalau kemarin kan ada beberapa tempat usaha yang ditutup saat PSBB," katanya lagi.
Mengenai sejumlah pusat perbelanjaan yang buka secara terang-terangan di wilayah Kota Makassar, menurut dia, selama menerapkan protokol kesehatan diperbolehkan.
"Sekarang boleh membuka sepanjang menerapkan protokol kesehatan. Jadi masyarakat yang tidak pakai masker di jalan juga tetap kena sanksi. Gugus Tugas COVID tetap jalan sampai pemerintah menyatakan sudah berakhir tanggap darurat," ujarnya pula.
Secara terpisah, pengamat sosial pemerintahan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Arkam Azikin berpendapat, seharusnya Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf sebagai Ketua Gugus Tugas COVID-19 di Makassar memahami aturan PSBB dan perwali dengan tidak melonggarkan aturan yang sudah ada, sehingga ini dinilai gagal.
"Kalau memang tidak mampu lebih baik menyerahkan kepada orang yang dianggap mampu, seperti dandim atau kapolres sebagai penanggungjawab COVID-19 di Kota Makassar," ujar dia menyarankan.
Ia menilai, Yusran Jusuf terlalu menyederhanakan aturan, sementara wabah Corona bukan masalah sederhana dan pasien terus bertambah di wilayah zona merah serta dirawat sejumlah rumah sakit.
"Mencermati soal ini, sebaiknya gugus tugas pusat harus menegur gugus tugas Makassar dan Sulsel, selain tidak ada perubahan signifikan, serta diperlukan evaluasi. Masalah lainnya soal anggaran juga tidak transparan," ujar Arkam. (antara/jpnn)
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya memutuskan tidak memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir hari ini.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah