Pemkot Makassar Target Pajak Parkir Tembus Rp 200 Miliar
jpnn.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menghadirkan 25 unit mesin terminal parkir elektronik (TPE) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Namun, nilai investasi yang cukup besar membuat Pemkot Makassar mesti mencicil.
Tahap awal, disiapkan tiga unit mesin TPE. Nantinya akan difungsikan di Jalan Penghibur, Jalan Somba Opu, dan Jalan Kartini.
"Soal tarif perjamnya masih dalam kajian," kata Dirut PD Parkir Makassar Satriani Ulfiah Mungkasa, Senin (4/3).
Satriani Ulfiah mengungkapkan, nilai investasi untik satu unit mesin TPE mencapai Rp 100 juta.
“Ini bertahap. Kami kerja sama dengan pihak ketiga, yakni Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk menghadirkan mesin ini," ujar Satriani.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto memastikan kehadiran mesin TPE ini tak mematikan pekerjaan juru parkir (jukir).
Menurut pria yang karib disapa Danny Pomanto itu, nantinya ada penataan yang lebih baik.
Pemerintah Kota Makassar menghadirkan 25 unit mesin terminal parkir elektronik (TPE) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
- Bocah Tewas Terseret Arus ke Dalam Drainase Tertutup Beton, Begini Kejadiannya
- 4 Kecamatan di Makassar Rawan Bencana
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- Daftar 20 Tim Grand Finale Meet The World With SKF Road to Gothia Cup 2025
- Main di Film Puang Bos, Michelle Ziudith Belajar Bahasa Makassar
- Kebakaran Menghanguskan 33 Rumah di Makassar