Pemkot Manado Kebanjiran Honorer Dadakan

Pemkot Manado Kebanjiran Honorer Dadakan
Pemkot Manado Kebanjiran Honorer Dadakan
Dia menjelaskan, untuk menjadi honorer daerah yang akan diangkat sebagai CPNS, harus menjadi honorer daerah sejak 2004 atau minimal satu tahun masa kerja pada 2005. "Seleksi tahun ini untuk mengakomodir mereka yang tidak sempat masuk database untuk pengangkatan terakhir 2009 lalu," katanya.

Selain itu harus memiliki surat keputusan (SK) pengangkatan honorer daerah yang diterbitkan oleh pimpinan instansi. Dan tidak hanya SK saja, tapi harus ada daftar gaji sejak pengangkatan. "Kalau dokumen daftar gaji ini tidak mungkin dimanipulasi, karena pembayarannya langsung dicek ke anggaran," katanya.

Honorer Daerah yang diakomodir adalah mereka yang gajinya dibayar oleh APBN/APBD yang proses verifikasinya sudah selesai 31 Agustus, dan yang dibayar non APBN/APBD sampai 31 Desember. "Sesuai Juknis Menpan, yang masuk daftar verifikasi hanya Honorer Daerah di lingkungan pemerintah. Sedangkan yang mengabdi di swasta, misalnya sekolah swasta, tidak terakomodir," jelasnya.(irz/fuz/jpnn)

MANADO - Kebijakan pemerintah untuk mengangkat honorer daerah menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ternyata memicu jumlah honorer baru di Pemkot


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News