Pemkot Manado Kebanjiran Honorer Dadakan
Jumat, 27 Agustus 2010 – 12:09 WIB
Dia menjelaskan, untuk menjadi honorer daerah yang akan diangkat sebagai CPNS, harus menjadi honorer daerah sejak 2004 atau minimal satu tahun masa kerja pada 2005. "Seleksi tahun ini untuk mengakomodir mereka yang tidak sempat masuk database untuk pengangkatan terakhir 2009 lalu," katanya.
Selain itu harus memiliki surat keputusan (SK) pengangkatan honorer daerah yang diterbitkan oleh pimpinan instansi. Dan tidak hanya SK saja, tapi harus ada daftar gaji sejak pengangkatan. "Kalau dokumen daftar gaji ini tidak mungkin dimanipulasi, karena pembayarannya langsung dicek ke anggaran," katanya.
Honorer Daerah yang diakomodir adalah mereka yang gajinya dibayar oleh APBN/APBD yang proses verifikasinya sudah selesai 31 Agustus, dan yang dibayar non APBN/APBD sampai 31 Desember. "Sesuai Juknis Menpan, yang masuk daftar verifikasi hanya Honorer Daerah di lingkungan pemerintah. Sedangkan yang mengabdi di swasta, misalnya sekolah swasta, tidak terakomodir," jelasnya.(irz/fuz/jpnn)
MANADO - Kebijakan pemerintah untuk mengangkat honorer daerah menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ternyata memicu jumlah honorer baru di Pemkot
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel