Pemkot Mandul Tindak THM, Polisi Curiga

Pemkot Mandul Tindak THM, Polisi Curiga
Pemkot Mandul Tindak THM, Polisi Curiga
Temuan-temuan tersebut telah dicatat dan diketahui pula oleh aparatur  pemkot. Namun, ternyata tindaklanjut hasil temuan berjalan lamban, hingga hampir tiga pekan belum ada tindakan. “Bahkan bisa dikatakan mandul. Sudah hampir tiga minggu tidak ada tindakan sanksi apap pun. Baik itu teguran tertulis apalagi sampai penyegelan sementara,” ketusnya.

Di sisi lain, berbagai komponen masyarakat termasuk ulama, mahasiswa, ormas atau LSM sudah sangat kecewa terhadap lemahnya aparatur Pemkot Bogor. Meski begitu, dewan mengaku terus mendesak pemkot agar segera bertindak tegas sehingga langkah yang telah dilakukan selama ini tidak dipandang sia-sia.

“Kami setiap hari berteriak-teriak, bagai anjing menggonggong kafilah berlalu. Kami menduga penyebab kelambanan aparat tersebut karena tak ada sanksi tegas yang ditakuti oleh SKPD-SKPD terkait,” keluhnya.

Sopian menambahkan, lambannya tindakan dari pemda membuat langkah tegas aparat kepolisian terhambat. Mengingat, polisi tak bisa bertindak lebih jauh tanpa adanya koordinasi dengan dinas terkait. “Saya rasa aparat kepolisian juga sudah gatal ingin bertindak. Tapi kalau pemdanya tidak ada koordinasi, langkah mereka jadi terhambat,” imbuhnya. (ric)

BOGOR - Kepolisian Resor Bogor Kota mempertanyakan lambannya langkah Pemkot Bogor dalam menyikapi karut-marut keberadaan tempat hiburan malam (THM).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News