Pemkot Mandul Tindak THM, Polisi Curiga
Rabu, 29 Juni 2011 – 11:21 WIB
Temuan-temuan tersebut telah dicatat dan diketahui pula oleh aparatur pemkot. Namun, ternyata tindaklanjut hasil temuan berjalan lamban, hingga hampir tiga pekan belum ada tindakan. “Bahkan bisa dikatakan mandul. Sudah hampir tiga minggu tidak ada tindakan sanksi apap pun. Baik itu teguran tertulis apalagi sampai penyegelan sementara,” ketusnya.
Baca Juga:
Di sisi lain, berbagai komponen masyarakat termasuk ulama, mahasiswa, ormas atau LSM sudah sangat kecewa terhadap lemahnya aparatur Pemkot Bogor. Meski begitu, dewan mengaku terus mendesak pemkot agar segera bertindak tegas sehingga langkah yang telah dilakukan selama ini tidak dipandang sia-sia.
“Kami setiap hari berteriak-teriak, bagai anjing menggonggong kafilah berlalu. Kami menduga penyebab kelambanan aparat tersebut karena tak ada sanksi tegas yang ditakuti oleh SKPD-SKPD terkait,” keluhnya.
Sopian menambahkan, lambannya tindakan dari pemda membuat langkah tegas aparat kepolisian terhambat. Mengingat, polisi tak bisa bertindak lebih jauh tanpa adanya koordinasi dengan dinas terkait. “Saya rasa aparat kepolisian juga sudah gatal ingin bertindak. Tapi kalau pemdanya tidak ada koordinasi, langkah mereka jadi terhambat,” imbuhnya. (ric)
BOGOR - Kepolisian Resor Bogor Kota mempertanyakan lambannya langkah Pemkot Bogor dalam menyikapi karut-marut keberadaan tempat hiburan malam (THM).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS