Pemkot Masih Mendata PKL Taman Cahaya

Pemkot Masih Mendata PKL Taman Cahaya
Taman Cahaya di Surabaya. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Permintaan warga RW 2, Mulyomukti, Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, terkait pengelolaan parkir dan PKL sudah mendapat jawaban. Parkir dikelola bersama antara warga dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya dengan sistem bagi hasil. Sementara itu, masalah PKL tidak akan diserahkan kepada warga dan tetap diatur pemkot. 

Hal tersebut ditegaskan Kepala UPTD Taman Kota DKRTH Surabaya Pramudita kemarin. ''Berdasar disposisi wali kota Surabaya, pengelolaan taman tidak bisa secara mandiri oleh warga sekitar,'' ujarnya. Menurut dia, sentra PKL merupakan fasilitas yang memang harus ada di setiap taman, bukan berdasar permintaan warga. 

Pramudita mengungkapkan, Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya sudah mendata taman di Surabaya yang belum memiliki tempat bagi PKL. ''Sudah ditanyakan, Taman Cahaya salah satu yang didata,'' jelasnya. Soal parkir, dia membenarkan bahwa sistemnya bagi hasil dengan warga. 

Sukarnel, warga Mulyomukti, mengatakan bahwa pembicaraan pengelolaan parkir tuntas sejak beberapa bulan yang lalu. Ketentuannya, warga harus menyetor ke dishub satu minggu sekali. ''Setornya kadang Rp 500 ribu, kadang Rp 600 ribu dalam seminggu,'' tuturnya. ''Yang jelas, berdasar penghasilan pungutan parkir,'' imbuhnya. (his/c20/any)

Parkir dikelola bersama antara warga dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya dengan sistem bagi hasil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News