Pemkot Medan Memberi Sanksi Tegas kepada Kontraktor Gedung Baru Kantor Kejari
Selasa, 22 November 2022 – 07:52 WIB
"Mereka diwajibkan untuk membongkar bangunan yang roboh itu sampai nol atau rata kembali. Sebab, itu masih merupakan tanggung jawab mereka," kata Endar. (antara/jpnn)
Pemkot Medan menyebut kontraktor telah mengembalikan dana Rp 1,4 miliar, terkait rusaknya gedung baru kantor Kejari Medan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Kasus Perpajakan yang Rugikan Negara Rp 55,23 M Sudah Ditahan Jaksa
- Jaksa Kejari Medan Tuntut Pemilik 1.010 Butir Happy Five 6 Tahun Penjara
- Disnakertrans Kepri Dorong Kontraktor Daftarkan Seluruh Pekerja jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Bobby Nasution Bakal Robohkan Mal Centre Point Medan
- Sanksi Tegas Menanti Anggota Polri Kedapatan Main Judi Online
- Asosiasi Kontraktor Indonesia & Propan Raya Berkolaborasi Dukung Pembangunan di Indonesia