Pemkot Medan Stop Izin Baru Minimarket
Sabtu, 07 Mei 2011 – 03:13 WIB
"Apa yang dijual di pasar tradisional dan mini market modern sama. Paling bungkusan yang membuat beda. Ke depannya, kita tidak ingin melihat mini market modern letaknya berdekatan. Kita akan atur jarak idealnya untuk berdiri dari mini market modern ke lainnya. Karena, kita tidak ingin para pengusaha tradisional jadi mati lantaran kalah bersaing dengan mini market modern," ketusnya.
Angota Komisi D DPRD Medan CP Nainggolan meminta BPPT menjalankan konsekwensinya tesebut. "Kita minta izin mini market modern jangan dikeluarkan lagi. Jika ini dibiarkan, para pedagang tradisional bisa mati dan gulung tikar. Jadi, BPPT harus memikirkan itu," ucapnya. (ali)
MEDAN - Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Medan tidak akan mengeluarkan izin mini market modern yang baru. Hal itu dilakukan lantaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan