Pemkot Minta Kembali Satwa KBS
Selasa, 18 Maret 2014 – 04:19 WIB

Pemkot Minta Kembali Satwa KBS
SURABAYA - Pemkot terus memelototi perjanjian pertukaran satwa antara Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan enam lembaga lain. Bila berdasar kajian ada kajian ditemukan pelanggaran, maka pemkot akan meminta kembali sekitar 400 satwa yang sudah dikirim ke berbagai daerah tersebut.
Kabag Hukum Pemkot Surabaya MT Ekawati Rahayu menegaskan, saat ini pihaknya menunggu hasil audit yang dilakukan tim dari Unair. "Naskah perjanjian itu tengah diteliti, apakah melanggar undang-undang atau tidak," ungkapnya.
Baca Juga:
Bila menyalahi norma yang berlaku, pemkot akan meminta kembali satwa yang telah terkirim itu. Namun, sebelum menarik satwa tersebut, pihaknya akan membicarakan persoalan tersebut dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim dan Kementrian Kehutanan. "Apakah itu bisa dilakukan," terangnya.
Baca Juga:
SURABAYA - Pemkot terus memelototi perjanjian pertukaran satwa antara Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan enam lembaga lain. Bila berdasar kajian ada
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung