Pemkot Minta Kembali Satwa KBS
Selasa, 18 Maret 2014 – 04:19 WIB
SURABAYA - Pemkot terus memelototi perjanjian pertukaran satwa antara Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan enam lembaga lain. Bila berdasar kajian ada kajian ditemukan pelanggaran, maka pemkot akan meminta kembali sekitar 400 satwa yang sudah dikirim ke berbagai daerah tersebut.
Kabag Hukum Pemkot Surabaya MT Ekawati Rahayu menegaskan, saat ini pihaknya menunggu hasil audit yang dilakukan tim dari Unair. "Naskah perjanjian itu tengah diteliti, apakah melanggar undang-undang atau tidak," ungkapnya.
Baca Juga:
Bila menyalahi norma yang berlaku, pemkot akan meminta kembali satwa yang telah terkirim itu. Namun, sebelum menarik satwa tersebut, pihaknya akan membicarakan persoalan tersebut dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim dan Kementrian Kehutanan. "Apakah itu bisa dilakukan," terangnya.
Baca Juga:
SURABAYA - Pemkot terus memelototi perjanjian pertukaran satwa antara Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan enam lembaga lain. Bila berdasar kajian ada
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis