Pemkot Minta Kembali Satwa KBS
Selasa, 18 Maret 2014 – 04:19 WIB
SURABAYA - Pemkot terus memelototi perjanjian pertukaran satwa antara Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan enam lembaga lain. Bila berdasar kajian ada kajian ditemukan pelanggaran, maka pemkot akan meminta kembali sekitar 400 satwa yang sudah dikirim ke berbagai daerah tersebut.
Kabag Hukum Pemkot Surabaya MT Ekawati Rahayu menegaskan, saat ini pihaknya menunggu hasil audit yang dilakukan tim dari Unair. "Naskah perjanjian itu tengah diteliti, apakah melanggar undang-undang atau tidak," ungkapnya.
Baca Juga:
Bila menyalahi norma yang berlaku, pemkot akan meminta kembali satwa yang telah terkirim itu. Namun, sebelum menarik satwa tersebut, pihaknya akan membicarakan persoalan tersebut dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim dan Kementrian Kehutanan. "Apakah itu bisa dilakukan," terangnya.
Baca Juga:
SURABAYA - Pemkot terus memelototi perjanjian pertukaran satwa antara Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan enam lembaga lain. Bila berdasar kajian ada
BERITA TERKAIT
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi