Pemkot Minta Kembali Satwa KBS

Pemkot Minta Kembali Satwa KBS
Pemkot Minta Kembali Satwa KBS

SURABAYA - Pemkot terus memelototi perjanjian pertukaran satwa antara Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan enam lembaga lain. Bila berdasar kajian ada kajian ditemukan pelanggaran, maka pemkot akan meminta kembali sekitar 400 satwa yang sudah dikirim ke berbagai daerah tersebut.

    

Kabag Hukum Pemkot Surabaya MT Ekawati Rahayu menegaskan, saat ini pihaknya menunggu hasil audit yang dilakukan tim dari Unair. "Naskah perjanjian itu tengah diteliti, apakah melanggar undang-undang atau tidak," ungkapnya.

    

Bila menyalahi norma yang berlaku, pemkot akan meminta kembali satwa yang telah terkirim itu. Namun, sebelum menarik satwa tersebut, pihaknya akan membicarakan persoalan tersebut dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim dan Kementrian Kehutanan. "Apakah itu bisa dilakukan," terangnya.

    

Yang pasti, kata dia, perjanjian pertukaran satwa tersebut tak akan dilanjutkan kembali. Kendatipun, klausul dalam perjanjian tersebut belum dilaksanakan sepenuhnya.

    

SURABAYA - Pemkot terus memelototi perjanjian pertukaran satwa antara Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan enam lembaga lain. Bila berdasar kajian ada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News