Pemkot Mulai Mendata Warga Korban PHK
Senin, 12 Maret 2018 – 17:16 WIB

Buruh. Foto ilustrasi: Dokumen JPNN
Berdasar hasil pendataan sementara, ada 47 orang yang terkena PHK sejak awal Januari hingga Februari.
Mereka di-PHK karena berbagai asalan. Misalnya, adanya efisiensi karyawan oleh perusahaan atau terkait indisipliner. Yakni, karyawan itu telah melakukan pelanggaran kerja.
Dari hasil tersebut, bakal dilangsungkan pemilihan berdasar jenjang umur. Bagi warga berusia 18-35 tahun, disnaker bakal memasukkan mereka ke bursa kerja terbuka.
''Mereka yang terdata ini akan diprioritaskan untuk bisa diterima,'' paparnya. (elo/c15/git/jpnn)
Disnaker telah menerjunkan tim ke rumah warga yang terkena pemutusan hubungan kerja.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal
- Pertama Kali di Indonesia, Ada Saf Khusus Difabel & Juru Bahasa Isyarat saat Salat Id
- Dukung SRRL, Pemkot Surabaya Bakal Bangun Flyover dan Underpass
- Politikus PDIP Yakin Badai PHK Tak Berhenti di PT Sritex
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya
- Menaker: Karyawan PT Sritex yang di-PHK Bisa Kembali Bekerja 2 Minggu Lagi