Pemkot Palangka Raya tak Merekrut CPNS, Hanya 148 Formasi Guru PPPK
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Kasubbid Perencanaan, Seleksi dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya Masrukin mengatakan Pemerintah Kota Palangka Raya pada tahun ini tidak merekrut calon pegawai negeri sipil atau CPNS.
Namun, Pemkot Palangka Raya hanya merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Menurut dia, jumlah PPPK yang akan direkrut sebanyak 184 untuk formasi guru.
"Tahun ini formasi kota hanya PPPK. Formasinya 184 saja," kata Masrukin di Palangka Raya, Minggu (30/5).
Menurut dia, terkait proses rekrutmen PPPK itu, pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis yang dikeluarkan pemerintah pusat.
"Kami belum mengumumkan syarat atau pun teknis pendaftaran karena juknisnya belum keluar," ujarnya.
Menurutnya, apabila petunjuk teknis perekrutan PPPK telah diterima, maka pihak BKPSDM "Kota Catik" akan segera mengumumkan informasi tersebut kepada masyarakat yang salah satunya dilakukan melalui laman resmi https://bkpsdm.palangkaraya.go.id.
Berdasar pantauan saat ini di laman resmi milik BKPSDM Kota Palangka Raya itu terdapat panduan persiapan pendaftaran PPPK formasi guru pada tahun 2021.
Pemkot Palangka Raya memastikan tidak melakukan perekrutan CPNS pada 2021 ini. Pemkot hanya merekrut PPPK, yang berjumlah 148. PPPK yang direkrut itu untuk formasi guru.
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS