Pemkot Palembang Bersiap Pakai Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Inpres penggunaan mobil listrik yang ditujukan kepada pejabat utama yang ada di Pemerintah Pusat, TNI, Polri, Jaksa serta Gubernur dan Para Bupati dan Wali Kota.
Jokowi meminta para jajaran pejabat untuk mempercepat pelaksanaan program kendaraan dinas berbasis listrik yang akan menjadi kendaraan operasional.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyatakan bakal mewacanakan regulasi dan aturan khusus terkait pemakaian mobil listrik sebagai mobil kedinasan berdasarkan intruksi dari Presiden tersebut.
"Pemerintah pusat yang merencanakan pergantian mobil dinas pejabat dengan mobil listrik tentu harus disambut baik," ungkap Wali Kota (Wako) Palembang Harnojoyo, Selasa (20/9).
Orang nomor satu di Palembang itu pun mendukung penuh aturan pemerintah pusat dengan cara akan melakukan pembahasan aturan mobil dinas di lingkungan Pemkot Palembang untuk pelat merah.
"Nanti regulasinya pasti ada dan akan kami lakukan perubahan kendaraan dinas, karena kendaraan listrik mengurangi emisi," ujar dia.
Dia menilai pergantian penggunaan mobil dinas menjadi mobil listri merupakan kebijakan yang tepat.
"Seperti kita tahu mobil listrik dapat membuat lingkungan sekitar menjadi sehat," kata dia.
Pemerintah Kota Palembang mendukung penuh inpres Presiden terkait pergantian mobil dinas berbasis listrik
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Mobil Handphone
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Hyundai akan Setop Sementara Produksi Ioniq 5 & Kona Pekan Depan, Ini Sebabnya
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia