Pemkot Palembang Buka 3.500 Formasi Guru PPPK
jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022.
Dalam hal ini, Pemkot Palembang mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sebanyak 3.5OO formasi.
Pembukaan PPPK ini sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Nomor 588 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Palembang Riza Pahlevi dalam surat pengumuman dengan nomor 810/3964/BKPSDM-II/2022.
"Untuk informasi lebih lengkap mengenai pengumuman tersebut, calon peserta seleksi bisa mengakses langsung melalui portal SSCASN," kata Riza Pahlevi, Rabu (02/11).
Riza menjelaskan bahwa tahapan seleksi PPPK guru tersebut rencana akan dilakukan selama dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
"Untuk pendaftaran seleksi dimulai 31 Oktober hingga 13 November. Untuk pengumuman selengkapnya dapat dilihat di website bkpsdm.palembang.go.id," jelas Riza.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengimbau kepada para calon peserta seleksi PPPK untuk memanfaatkan peluang besar tersebut, khususnya bagi jabatan fungsional guru.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi membuka 3.500 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1