Pemkot Palembang Buka Rekrutmen PPPK Bagi Nakes, Catat Persyaratannya
jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa mengatakan, penerimaan bagi tenaga kesehatan atau nakes tersebut sesuai aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Jadi per November 2023 tenaga honorer dihapuskan, dan akan dilakukan penerimaan PPPK termasuk untuk nakes," kata Dewa, Kamis (11/5/2023).
Dewa mengungkap bahwa jumlah total kuota tahun ini 1.844, dengan rincian guru 1.300, tenaga kesehatan atau nakes 400 dan tenaga teknis 144.
"Jumlah kuota pengajuan PPPK tahun ini sudah kami usulkan ke Kemenpan RB dan Kemendagri," ungkap Dewa.
Lebih lanjut, Dewa mengatakan penerimaan kuota PPPK bagi nakes dilakukan bertahap melalui ujian seleksi berbasis komputer.
"Syarat utama calon PPPK nakes untuk Palembang adalah sudah mengabdi selama minimal tiga tahun atau mengikuti aturan berdasarkan permintaan instansi. Namun secara umum, calon peserta ujian seleksi minimal berusia 20 tahun," jelas Dewa.
Berikut syarat umum seleksi PPPK nakes di Palembang.
Pemkot Palembang membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan.
- Thony Mayor: Kami Pastikan Tahun 2025 OPD tidak Merekrut Honorer
- Ribuan Honorer Tak Lulus PPPK Bakal Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3