Pemkot Palembang Buka Rekrutmen PPPK Bagi Nakes, Catat Persyaratannya
Kamis, 11 Mei 2023 – 14:37 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa. Foto: Diskominfo Palembang.
9. Siap dan bersedia ditempatkan sesuai formasi yang di daftar
10. Tidak merokok dan minum alkohol
11. Tidak akan mengajukan pindah tugas setelah diangkat
12. Mampu mengoperasikan komputer
13. Minimal IPK 3.00 (skala 4.00) (mcr35/jpnn)
Pemkot Palembang membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah