Pemkot Palembang Gunakan ODM untuk Minimalisir Sengketa Tanah
jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berupaya meminimalisir terjadinya sengketa tanah di wilayahnya melalui program One Database Management (ODM).
Untuk menyukseskan program ini, Pemkot berkerja sama dengan Polrestabes dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Kantor BPN Sumsel, Rabu (6/12).
Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa menuturkan One Database Management yang termasuk dalam Aplikasi Intan Sriwijaya.
"Ide pertama kali mengunakan ODM ini tercetus dari Bapak Kapolrestabes Palembang Harryo Sugihhartono," tutur Dewa.
"Ini juga berkat komitmen bersama, antara Pemkot, Kapolrestabes dan BPN," sambung Dewa.
Dewa yakin, sistem yang baru diluncurkan tersebut akan kerjasama akan memberikan kemudahan dalam kepengurusan dan penyelesaian sengketa tanah.
"Mudah-mudahan dengan nota kesepakatan tentang pengelolaan data pertanahan secara terpadu menggunakan one database Management akan menjawab semua permasalahan yang ada," ungkap Dewa.
Dengan adanya One Database Management lanjut Dewa, akan mempersingkat waktu kepengurusan tanah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berupaya meminimalisir terjadinya sengketa tanah di wilayahnya melalui program One Database Management (ODM).
- Pengedar Narkoba asal Palembang Ditangkap, Ini Barang Buktinya
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Demi Game Online, Pria Asal Kalidoni Palembang Nekat Curi Entok
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum