Pemkot Palembang Membuka 200 Formasi PPPK Nakes, Ini Tahapannya
jpnn.com - PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, telah membuka seleksi 200 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK untuk tenaga kesehatan (nakes). Pendaftaran dilakukan secara online melalui website sscasn.bkn.go.id, pada 3-22 November 2022.
"Kami tidak menerima berkas secara fisik, jadi saat proses verifikasi administrasi nanti sesuai dengan apa yang mereka unggah pada website tersebut," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Riza Pahlevi di Palembang, Jumat (18/11).
Menurut dia, pendaftaran seleksi PPPK nakes ini pada awalnya 3-18 November 2022. Namun, karena terdapat banyak kendala pada tahap pendaftaran seleksi administrasi, sehingga diundur sampai 22 November 2022.
"Kebanyakan calon peserta kerepotan pada pendaftaran seleksi administrasi karena e-meterai yang sedang mengalami kendala, sedangkan pada surat lamaran juga surat pernyataan lima poin itu harus menggunakan e-meterai," ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa tenaga kesehatan honorer yang berada di luar kota boleh mengikuti seleksi ini asalkan telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
"Seleksi ini bukan hanya untuk tenaga kesehatan di lingkungan Pemkot Palembang saja, tetapi tenaga kesehatan yang berada luar kota juga bisa mengikuti seleksi," paparnya.
Dia melanjutkan bahwa yang penting mereka terdata pada Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan RI.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 24-25 November 2022.
Pemkot Palembang, Sumsel, membuka seleksi 200 formasi PPPK untuk nakes. Ini tahapannya.
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
- Masalah Fatal Seleksi PPPK 2024, Seluruh Honorer K2 Satu Dinas jadi Korban
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah