Pemkot Palembang Membuka 200 Formasi PPPK Nakes, Ini Tahapannya

jpnn.com - PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, telah membuka seleksi 200 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK untuk tenaga kesehatan (nakes). Pendaftaran dilakukan secara online melalui website sscasn.bkn.go.id, pada 3-22 November 2022.
"Kami tidak menerima berkas secara fisik, jadi saat proses verifikasi administrasi nanti sesuai dengan apa yang mereka unggah pada website tersebut," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Riza Pahlevi di Palembang, Jumat (18/11).
Menurut dia, pendaftaran seleksi PPPK nakes ini pada awalnya 3-18 November 2022. Namun, karena terdapat banyak kendala pada tahap pendaftaran seleksi administrasi, sehingga diundur sampai 22 November 2022.
"Kebanyakan calon peserta kerepotan pada pendaftaran seleksi administrasi karena e-meterai yang sedang mengalami kendala, sedangkan pada surat lamaran juga surat pernyataan lima poin itu harus menggunakan e-meterai," ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa tenaga kesehatan honorer yang berada di luar kota boleh mengikuti seleksi ini asalkan telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
"Seleksi ini bukan hanya untuk tenaga kesehatan di lingkungan Pemkot Palembang saja, tetapi tenaga kesehatan yang berada luar kota juga bisa mengikuti seleksi," paparnya.
Dia melanjutkan bahwa yang penting mereka terdata pada Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan RI.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 24-25 November 2022.
Pemkot Palembang, Sumsel, membuka seleksi 200 formasi PPPK untuk nakes. Ini tahapannya.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya