Pemkot Palembang Tutup Layanan Cetak Ulang e-KTP
Jumat, 28 Oktober 2022 – 21:50 WIB
Namun, lanjut dia, meski Disdukcapil Palembang tidak menerima pencetakan ulang e-KTP, bagi warga yang belum memiliki e-KTP seperti belum melakukan perekaman, tetap mendapatkan blanko KTP elektronik.
Baca Juga:
"Yang baru pertama kali perekaman berhak menerima e-KTP selain dari ini tidak bisa mendapatkannya dan dirujuk pakai KTP digital," pungkas Isnaini. (mcr35/jpnn)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Palembang sudah tidak bisa lagi melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula