Pemkot Palembang Tutup Layanan Cetak Ulang e-KTP

Pemkot Palembang Tutup Layanan Cetak Ulang e-KTP
E-KTP digital. Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun, lanjut dia, meski Disdukcapil Palembang tidak menerima pencetakan ulang e-KTP, bagi warga yang belum memiliki e-KTP seperti belum melakukan perekaman, tetap mendapatkan blanko KTP elektronik.

"Yang baru pertama kali perekaman berhak menerima e-KTP selain dari ini tidak bisa mendapatkannya dan dirujuk pakai KTP digital," pungkas Isnaini. (mcr35/jpnn)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Palembang sudah tidak bisa lagi melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News