Pemkot Palu Dituding Ikut Cemari Lingkungan
Komnas HAM Minta Hentikan Penambahan Tromol
Jumat, 15 Juli 2011 – 20:39 WIB
Terkait dengan hal tersebut, Komnas HAM, kata Edang, akan meminta klarifikasi dari Polda dan Mabes Polri, Korem dan Mabes TNI, serta pihak pemerintah daerah. “Kami juga akan meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan penelitian yang lebih mendalam terhadap kondisi pencemaran lingkungan di Kota Palu terkait dengan adanya aktivitas pertambangan rakyat di Poboya,” ujar Wakil Ketua I Bidang Internal Komnas HAM ini.
Dalam rangka mencari solusi terbaik dengan adanya aktivitas pertambangan rakyat di Poboya dan sekitarnya, perwakilan Komnas HAM, Komda HAM Sulteng dalam waktu dekat ini akan memediasi pertemuan para pihak terkait. “Pertemuannya kita rencanakan akan dilaksanakan bulan puasa. Setelah itu akan ditindaklanjuti setelah lebaran,” ujar Dedi Askari, Ketua Komda HAM Sulteng.
Ia menyatakan, pertemuan para pihak tersebut sangat penting, dalam rangka mencari solusi terbaik terkait dengan dampak yang ditimbulkan dari adanya aktivitas pertambangan rakyat di Poboya dan sekitarnya. Pihak-pihaknya yang akan diundang di antaranya, Perusda, pemilik tromol dan tong, LSM, Batara, lembaga Adat Poboya, Pemkot dan yang lainnya. “Para pihak ini akan duduk satu meja. Masing-masing pihak akan diminta konsep dan skenario untuk penataan kembali pertambangan rakyat di Poboya,” jelas Dedi singkat. (ars/awa/jpnn)
PALU - Pencemaran lingkungan sebagai dampak dari adanya pertambangan rakyat di Kelurahan Poboya, mengundang keprihatinan Komisi Nasional Hak Asasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran