Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya

jpnn.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mengaku menemui sejumlah kendala untuk memindahkan 277 pengungsi Rohingya pada 23 atau 24 November mendatang.
Tanggal tersebut bertepatan dengan masa tenang pemilihan kepala daerah.
Pejabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengatakan pemindahan itu diminta dilakukan berdasarkan surat dari menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Adalah Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) yang meminta pemindahan pengungsi ini terjadi pada 23 atau 24 November 2024.
"Pada rapat kemarin dengan para pemangku kepentingan, kami menemukan beberapa kendala," kata Risnandar, Minggu.
Untuk itu, dia menekankan pentingnya tidak memindahkan para pengungsi pada masa tenang Pilkada untuk menghindari potensi konflik.
Jika pemindahan dilakukan pada saat minggu tenang, dikhawatirkan bisa terjadi gejolak di masyarakat.
"Oleh karena itu, kami sudah menyiapkan surat kepada menko Polkam untuk mempertimbangkan situasi ini," katanya.
Pemerintah Kota Pekanbaru mengaku menemui sejumlah kendala untuk memindahkan 277 pengungsi Rohingya.
- Kasus Penipuan Rp 2,1 Miliar, Eks Dirut RSD Madani Pekanbaru Resmi Ditahan
- Geram Perusahaan Tahan Ijazah Mantan Karyawan, Wamenaker: Mau Bekingnya Siapa, Tabrak!
- Pemkot Pekanbaru Terapkan Larangan Merokok di Lokasi-lokasi Ini
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron