Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal

jpnn.com, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyoroti praktik pungutan liar (pungli) dan pengelolaan sampah ilegal yang merugikan pemerintah hingga ratusan juta rupiah setiap bulan.
Hal itu diungkapkannya menanggapi penangkapan sejumlah pelaku yang mengaku sebagai petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta pengelola sampah ilegal oleh Polresta Pekanbaru.
“Ini ada dua yang kami tangkap. Pertama soal oknum yang mengatasnamakan DLHK, bahkan ada yang mengaku sebagai Tenaga Harian Lepas (THL), padahal sudah tidak bekerja, tetapi masih memungut iuran sampah ke rumah-rumah dan badan usaha,” ujar Agung Selasa (15/4).
Menurutnya, dalam sebulan, praktik ilegal ini dapat menghasilkan antara Rp50 hingga Rp70 juta, bahkan jika dikalkulasi secara kelompok bisa mencapai Rp400 juta.
“Mereka bisa meraup keuntungan Rp 400 juta. Itu kalau dimasukkan retribusi bisa masuk ke DLHK,” jelasnya.
Agung meminta agar kasus ini dikembangkan lebih lanjut agar retribusi yang seharusnya menjadi hak Pemkot Pekanbaru tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Selain itu, Agung juga menyinggung praktik pembuangan sampah yang tidak sesuai aturan.
Salah satu mal diketahui membuang sampah dalam jumlah besar bukan ke tempat pemrosesan akhir, melainkan langsung ke jalan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyoroti praktik pungutan liar (pungli) dan pengelolaan sampah ilegal yang merugikan pemerintah.
- Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Dialihkan ke Kegiatan Prorakyat
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi