Pemkot Pontianak Hentikan Izin Supermarket
Selamatkan 13.000 Pedagang
Senin, 14 Januari 2013 – 11:51 WIB
“Sesuai data IKAPPI, secara nasional pertumbuhan pasar modern itu berkembang hampir mencapai 40 persen. Sementara keberadaan pasar tradisional drastis turun mencapai 24 persen,” jelas Mansuri. Atas dasar inilah, pihaknya sangat berharap agar pasar tradisional tetap harus tumbuh, dibangun dan dipertahankan di Kota Pontianak. (hen)
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menghentikan pemberian izin supermarket sejak November 2012. Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan kelangsungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!