Pemkot Pontianak Hentikan Izin Supermarket

Selamatkan 13.000 Pedagang

Pemkot Pontianak Hentikan Izin Supermarket
Pemkot Pontianak Hentikan Izin Supermarket
“Sesuai data IKAPPI, secara nasional pertumbuhan pasar modern itu berkembang hampir mencapai 40 persen. Sementara keberadaan pasar tradisional drastis turun mencapai 24 persen,” jelas Mansuri. Atas dasar inilah, pihaknya sangat berharap agar pasar tradisional tetap harus tumbuh, dibangun dan dipertahankan di Kota Pontianak. (hen)
Berita Selanjutnya:
Kota Sabang Paling Mapan

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menghentikan pemberian izin supermarket sejak November 2012. Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan kelangsungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News