Pemkot Pontianak Lakukan Penyekatan Warga yang Hendak Masuk Kota

Pemkot Pontianak Lakukan Penyekatan Warga yang Hendak Masuk Kota
Arsip Foto. Petugas Pemerintah Kota Pontianak memeriksa pengendara yang hendak masuk atau keluar dari wilayah kota dalam upaya menekan risiko penularan COVID-19.(ANTARA/Andilala)

jpnn.com, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat, melakukan penyekatan di pintu masuk kota di kawasan Batu Layang, Minggu (16/5).

Penyekatan ini dalam rangka memperketat pengawasan pada warga yang balik dari mudik Lebaran.

"Penyekatan ini dilakukan guna mendeteksi masyarakat yang balik dari mudik Lebaran," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu di Pontianak, Minggu (16/5).

Menurut Sidiq, pada masa penyekatan ini, hanya kendaraan pengangkut bahan pokok dan bahan bakar yang diperbolehkan memasuki wilayah Kota Pontianak.

Selama masa penyekatan, petugas memeriksa pengendara dan penumpang kendaraan yang hendak memasuki wilayah Kota Pontianak untuk memastikan mereka tidak tertulari Covid-19.

Menurut dia, di pintu-pintu masuk Kota Pontianak, pemkot menurunkan petugas untuk melakukan pemeriksaan antigen pada warga yang hendak masuk ke kota.

"Pelaksanaan uji cepat antigen ini dilakukan secara acak dan diintensifkan mulai 6 sampai 17 Mei dalam upaya mencegah masyarakat mudik dan balik Lebaran," katanya.

Sidiq kembali mengingatkan masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan virus corona.

Selama masa penyekatan, hanya kendaraan membawa bahan pokok, dan bahan bakar yang diperbolehkan masuk Kota Pontianak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News