Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
Penjabat Wali Kota Pontianak Edi Suryanto (Kanan) (ANTARA/Dedi)

jpnn.com - PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas. Pemotongan dilakukan hingga 50 persen.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan efisiensi anggaran.

Penjabat Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengatakan pemkot melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sedang mengevaluasi semua program.

Dia menyatakan apabila suatu kegiatan tidak ada relevansi terhadap kesejahteraan masyarakat, maka akan dibatalkan atau dikurangi. 

"Kegiatan yang tidak relevan akan dihilangkan, atau kalau tidak penting kami kurangi. Kembali, secara persentase sudah dilakukan hampir 50 persen pemotongan anggaran perjalanan dinas untuk tahun depan," kata Edi di Pontianak, Selasa (24/12).

Lebih lanjut dia juga mengungkap bahwa proses meritokrasi di internal Pemkot Pontianak selama ini telah berjalan baik sehingga berhasil mencegah praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Dia menambahkan selama ini mekanisme pemilihan pejabat atau jajaran direktur di badan usaha milik daerah (BUMD) selalu lewat panitia seleksi dengan melibatkan banyak akademisi dan eksternal.

"Proses itu sudah berjalan sesuai aturan berlaku dan yang memilih pansel, sebagian kecil saja dari pemerintahan,” ungkap Edi yang juga direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, itu.

Efisiensi anggaran, Pemkot Pontianak pangkas anggaran perjalanan dinas. Pemangkasan hingga 50 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News