Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
Rabu, 25 Desember 2024 – 00:02 WIB

Penjabat Wali Kota Pontianak Edi Suryanto (Kanan) (ANTARA/Dedi)
Dalam banyak kesempatan, dia mengingatkan pentingnya memberikan pelayanan secara cepat, mudah dan murah.
Menurut dia, sudah seharusnya setiap abdi negara melaksanakan hal itu.
“Landasi pekerjaan dengan integritas, pahami aturan dan prioritaskan kesejahteraan masyarakat,” kata Edi. (antara/jpnn)
Efisiensi anggaran, Pemkot Pontianak pangkas anggaran perjalanan dinas. Pemangkasan hingga 50 persen.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- DPRD Kota Bogor Akan Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas
- Kemenhan Pangkas Rp 26,9 Triliun dari Anggaran, Belanja Pegawai Tak Terdampak
- Prabowo Kembali Ingatkan Bawahannya, 5 Tahun Enggak Usah ke Luar Negeri
- Sri Mulyani Pangkas Dana TKD Rp 50,59 Triliun
- Puasa Dinas
- Prabowo Potong Anggaran Seremoni dan Perjalanan Dinas Pemerintah, Hemat Rp 20 Triliun!