Pemkot Probolinggo Apresiasi Langkah Bea Cukai Terkait Penyerahan BMMN

jpnn.com, PROBOLINGGO - Pemerintah Kota Probolinggo menyampaikan apresiasi terhadap langkah Bea Cukai Probolinggo yang menyerahkan sebanyak 1.199 baju pelindung kerja dan 1.238 pasang sepatu safety bertali.
Ribuan baju dan sepatu yang diserahkan tersebut merupakan hasil tegahan impor yang tidak sesuai dengan prosedur kepabeanan dan telah berstatus barang menjadi milik negara atau BMMN.
Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati menyampaikan barang-barang yang diserahkan rencananya dimanfaatkan pemerintah kota untuk mendukung berbagai program yang sedang berlangsung.
"Kami akan memanfaatkan barang-barang ini sebaik mungkin untuk kepentingan bersama," ujar Ninik.
Sebelumnya, Kepala Bea Cukai Probolinggo Bagus Sulistijono menyerahkan 1.199 baju pelindung kerja dan 1.238 pasang sepatu safety bertali kepada Pemkot Probolinggo.
Acara serah terima tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Probolinggo pada Rabu (25/9).
“Penyerahan BMMN ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami untuk terus bekerja sama dengan Pemerintah Kota Probolinggo guna mendorong pengelolaan yang transparan dan akuntabel,” tegas Bagus.
Bagus berharap serah terima BMMN ini juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Bea Cukai Probolinggo dan Pemkot Probolinggo dalam upaya menegakkan aturan serta melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang yang ilegal.
Pemkot Probolinggo menyampaikan apresiasi langkah Bea Cukai menyerahkan BMMn hasil tegahan impor yang tidak sesuai prosedur kepabeanan
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok