Pemkot Sabang Larang Warga Merayakan Tahun Baru, Tausiah Juga Jangan
Minggu, 22 Desember 2019 – 21:08 WIB
Di samping itu, imbauan tersebut juga berlaku untuk kafe, restoran dan hotel di Sabang. Pemerintah meminta pihak tersebut agar tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru. (antara/jpnn)
Larangan itu merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemkot Sabang dalam menjalankan syariat Islam.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Pondok Indah Berikan Diskon 20 Persen
- Rayakan Tahun Baru 2025 di The Royale Krakatau, Nikmati 'Gatsby Gala Night Luxury'
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital