Pemkot Sabang Larang Warga Merayakan Tahun Baru, Tausiah Juga Jangan
Minggu, 22 Desember 2019 – 21:08 WIB

Panorama Pulau Weh Kota Sabang, Provinsi Aceh. (ANTARA/Khalis)
Di samping itu, imbauan tersebut juga berlaku untuk kafe, restoran dan hotel di Sabang. Pemerintah meminta pihak tersebut agar tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru. (antara/jpnn)
Larangan itu merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemkot Sabang dalam menjalankan syariat Islam.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara