Pemkot Samarinda Bakal Melarang Perayaan Malam Tahun Baru
jpnn.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda melarang perayaan malam Tahun Baru 2022 di kota itu.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso menyatakan kalau ada perayaan pasti menyebabkan terjadinya kerumunan.
Menurutnya, Pemkot Samarinda akan membuat surat edaran tentang larangan perayaan tahun baru ke semua pihak.
“Kami pasti larang. Karena kalau perayaan pasti terjadi kerumunan. Jadi, semua pembatasan-pembatasan itu tetap kami lakukan,” kata Rusmadi di Samarinda, Jumat (19/11).
Dia menambahkan masyarakat boleh saja berkumpul dengan catatan sesuai ketentuan pada pelaksanaan PKKM Level II.
"Perayaannya yang enggak boleh, tetapi kalau berkumpul silakan asal jangan berkerumun dan melanggar protokol kesehatan,” tuturnya.
Menurut Rusmadi, kewaspadaan harus tetap dijaga, karena pandemi Covid-19 belum usai.
Oleh karena itu, dia meminta semua pihak tetap mematuhi protokol kesehatan.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso menyatakan kalau ada perayaan pasti menyebabkan terjadinya kerumunan. Oleh karena itu, Pemkot Samarinda melarang perayaan malam Tahun Baru 2022.
- Ini Alasan D'MASIV Selalu Terima Tawaran Tampil di Malam Tahun Baru
- D'MASIV Hibur Malam Tahun Baru di Le Meridien Jakarta
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Pondok Indah Berikan Diskon 20 Persen
- Rayakan Tahun Baru 2025 di The Royale Krakatau, Nikmati 'Gatsby Gala Night Luxury'