Pemkot Samarinda Bakal Melarang Perayaan Malam Tahun Baru
jpnn.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda melarang perayaan malam Tahun Baru 2022 di kota itu.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso menyatakan kalau ada perayaan pasti menyebabkan terjadinya kerumunan.
Menurutnya, Pemkot Samarinda akan membuat surat edaran tentang larangan perayaan tahun baru ke semua pihak.
“Kami pasti larang. Karena kalau perayaan pasti terjadi kerumunan. Jadi, semua pembatasan-pembatasan itu tetap kami lakukan,” kata Rusmadi di Samarinda, Jumat (19/11).
Dia menambahkan masyarakat boleh saja berkumpul dengan catatan sesuai ketentuan pada pelaksanaan PKKM Level II.
"Perayaannya yang enggak boleh, tetapi kalau berkumpul silakan asal jangan berkerumun dan melanggar protokol kesehatan,” tuturnya.
Menurut Rusmadi, kewaspadaan harus tetap dijaga, karena pandemi Covid-19 belum usai.
Oleh karena itu, dia meminta semua pihak tetap mematuhi protokol kesehatan.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso menyatakan kalau ada perayaan pasti menyebabkan terjadinya kerumunan. Oleh karena itu, Pemkot Samarinda melarang perayaan malam Tahun Baru 2022.
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Batavia PIK Sukses Hadirkan Euforia Tahun Baru, Ada Pasar Rakjat Bernuansa Tempo Dulu
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- 100 Ribu Lebih Pengunjung Meriahkan Malam Tahun Baru di Sarinah