Pemkot Samarinda Bakal Melarang Perayaan Malam Tahun Baru

jpnn.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda melarang perayaan malam Tahun Baru 2022 di kota itu.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso menyatakan kalau ada perayaan pasti menyebabkan terjadinya kerumunan.
Menurutnya, Pemkot Samarinda akan membuat surat edaran tentang larangan perayaan tahun baru ke semua pihak.
“Kami pasti larang. Karena kalau perayaan pasti terjadi kerumunan. Jadi, semua pembatasan-pembatasan itu tetap kami lakukan,” kata Rusmadi di Samarinda, Jumat (19/11).
Dia menambahkan masyarakat boleh saja berkumpul dengan catatan sesuai ketentuan pada pelaksanaan PKKM Level II.
"Perayaannya yang enggak boleh, tetapi kalau berkumpul silakan asal jangan berkerumun dan melanggar protokol kesehatan,” tuturnya.
Menurut Rusmadi, kewaspadaan harus tetap dijaga, karena pandemi Covid-19 belum usai.
Oleh karena itu, dia meminta semua pihak tetap mematuhi protokol kesehatan.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso menyatakan kalau ada perayaan pasti menyebabkan terjadinya kerumunan. Oleh karena itu, Pemkot Samarinda melarang perayaan malam Tahun Baru 2022.
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora, Korban Diracun
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Ketua KWI dan Ketua PGI Hadiri Perayaan Natal Bersama di Lingkungan Parlemen RI
- Sambut Tahun Ular, Ragam Aktivitas Ini Dinilai Bisa Bawa Hoki