Pemkot Segel Taman Remaja Surabaya

Pemkot Segel Taman Remaja Surabaya
Suasana di dalam Taman Remaja Surabaya. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Garis dan papan segel milik satpol PP Kota Surabaya tergantung di pintu masuk tempat hiburan tersebut. Keduanya dipasang pada Jumat malam (31/8). Tak ayal banyak pengunjung yang kecele dan balik kucing.

''Nggak tahu kalau TRS ditutup. Kok tumben ya?'' ujar Amalia Puspitasari, pengunjung asal Krembangan. Selama ini TRS menjadi rujukan warga Surabaya untuk menikmati liburan murah meriah. Tiket masuk hanya dipatok Rp 15 ribu. Sementara itu, setiap wahana rata-rata hanya Rp 10 ribu. ''Jelas murah di sini dibanding tempat lain. Anak-anak juga senang kalau diajak ke sini,'' tambah ibu dua anak itu.

TRS ditutup karena perpanjangan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) tidak diperpanjang Pemkot Surabaya. Ada perbedaan catatan kerja sama yang dipegang pemkot dan pengelola.

Berdasar catatan Pemkot Surabaya, pengelolaan TRS berakhir pada 2019. Menurut catatan PT Sasana Taruna Aneka Ria (STAR), pengelola TRS, pengelolaan berakhir pada 2026. Akibatnya, perbedaan itu sejak 2006 tidak ada perkembangan signifikan di TRS. ''Sejak 2006 HGB tidak turun. Jadi, kami tidak berani melakukan ekspansi,'' kata Direktur Operasional PT STAR Didik Harianto.

Kini Pemkot Surabaya masih menunggu hasil konsultasi dengan BPK dan Bareskrim. Jika hasilnya belum turun, TRS akan tetap tutup untuk sementara waktu. Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati menuturkan, saat ini pemkot berfokus menyiapkan dokumen-dokumen sebagai bahan pemeriksaan. (gal/c15/dio)

TRS ditutup karena perpanjangan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) tidak diperpanjang Pemkot Surabaya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News