Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua

Melalui tahap II seleksi PPPK ini, pemerintah daerah berupaya memberikan solusi bagi permasalahan tenaga honorer yang telah lama menjadi perhatian. Langkah ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemkot Serang.
Dengan waktu pendaftaran yang masih tersisa hingga 15 Januari, tenaga honorer di Kota Serang diimbau untuk segera mendaftar dan melengkapi berkas persyaratan.
“Kami berharap seluruh tenaga honorer dapat memanfaatkan kesempatan ini. Perpanjangan waktu yang diberikan adalah peluang terakhir untuk memastikan seluruh formasi terisi sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan,” katanya.
Menurut data BKPSDM Kota Serang, total tenaga honorer di Pemkot Serang mencapai 3.759 orang. Sebanyak 225 tenaga honorer sudah terakomodasi pada tahap pertama. Saat ini, tahap kedua dikhususkan untuk 3.534 honorer yang belum lolos di tahap pertama untuk mengisi 225 formasi.(antara/jpnn)
Pemkot Serang resmi memperpanjang pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua sampai 15 Januari 2025.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat
- Agustina Sukses Bawa Semarang jadi Kota Pionir Inklusi Sosial
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pemkot Serang Hentikan Penyaluran Bansos, Daerah Lain Bagaimana?
- Pengadaan PPPK Terbentur Anggaran, Ribuan Honorer Bakal Gigit Jari
- PPPK 2024, Pemkot Serang Hanya Menyediakan 200 Formasi, Ini Alasannya