Pemkot Solo akan Pangkas Hari Libur Nataru untuk Siswa dan ASN
jpnn.com, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta/Solo berencana memangkas hari libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Kebijakan tersebut dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus penyebaran virus covid-19 pascalibur panjang Nataru di Kota Surakarta.
Pada Senin (29/11) tercatat kasus aktif di Kota Solo mencapai 36 orang, tiga di antaranya sedang menjalani perawatan.
Jumlah itu meningkat jika dibandingkan pada 22 November lalu yang hanya tujuh kasus aktif saja.
"Kami inginnya mempersingkat libur. Tidak hanya untuk anak sekolah, tetapi juga ASN agar tidak pulang kampung," ungkap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Balai Kota Surakarta, Senin (29/11) siang.
Gibran mengatakan pemkot saat ini hanya tinggal melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 62 Tahun 2021 terkait libur Natal dan Tahun Baru.
"Intinya kami tidak ingin ada lonjakan kasus pascanatal dan tahun baru," jelasnya.
Inmendagri yang terbit pada 22 November lalu akan berlaku mulai 24 November 2021 hingga 2 Januari 2022.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana memangkas hari libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
- Jelang Nataru, Kapal Tanker PIS Rokan & PIS Natuna Siap Perkuat Distribusi Energi Nasional
- Pastikan Kenyamanan Penumpang saat Liburan Nataru, Kapal PELNI Jalani Uji Petik
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Mensesneg Ungkap Sebut Posko Lapor Mas Wapres Murni Ide Gibran
- Serikat Pekerja NIBA ALI Gelar Family Gathering dan Syukuran Atas Pelantikan Prabowo-Gibran
- Antisipasi Kemacetan saat Nataru, Gapasdap Minta Pemerintah Tambah Dermaga di Merak-Bakauheni