Pemkot Solo akan Pangkas Hari Libur Nataru untuk Siswa dan ASN
jpnn.com, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta/Solo berencana memangkas hari libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Kebijakan tersebut dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus penyebaran virus covid-19 pascalibur panjang Nataru di Kota Surakarta.
Pada Senin (29/11) tercatat kasus aktif di Kota Solo mencapai 36 orang, tiga di antaranya sedang menjalani perawatan.
Jumlah itu meningkat jika dibandingkan pada 22 November lalu yang hanya tujuh kasus aktif saja.
"Kami inginnya mempersingkat libur. Tidak hanya untuk anak sekolah, tetapi juga ASN agar tidak pulang kampung," ungkap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Balai Kota Surakarta, Senin (29/11) siang.
Gibran mengatakan pemkot saat ini hanya tinggal melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 62 Tahun 2021 terkait libur Natal dan Tahun Baru.
"Intinya kami tidak ingin ada lonjakan kasus pascanatal dan tahun baru," jelasnya.
Inmendagri yang terbit pada 22 November lalu akan berlaku mulai 24 November 2021 hingga 2 Januari 2022.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana memangkas hari libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba
- Optimalkan Sarana Penyeberangan, ASDP Siap Hadapi Puncak Arus Libur Nataru
- Momen Libur Sekolah dan Nataru, Berikut Wisata Gratis di Jakarta untuk Keluarga
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- Libur Nataru, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 54 Ribu Lembar Tiket KA Tambahan