Pemkot Solo akan Pangkas Hari Libur Nataru untuk Siswa dan ASN
Selasa, 30 November 2021 – 13:52 WIB

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka (kanan) dan Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat berjalan menuju Balai Tawangarum. Foto : Romensy Auguatino/JPNN
Gibran menuturkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surakarta terbaru nanti akan mengimplementasikan Imendagri yang mewajibkan menerapkan PPKM level 3.
"Semua larangan sudah tertuang, SE itu nanti untuk PPKM level 2 yang saat ini dan untuk PPKM level 3 akhir bulan nanti," paparnya.
Wali kota pun mengimbau agar masyarakat tetap di rumah saja. Jika terpaksa harus keluar rumah, lakukan saja seperlunya.
"Jangan pulang kampung, hindari dahulu bepergian selama tahun baru ini," pungkas Gibran. (mcr21/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana memangkas hari libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Romensy Augustino
BERITA TERKAIT
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Pengamat Politik IPI: Gibran Berperan Penting Merawat Demokrasi Sipil
- Wapres Gibran Dinilai Jadi Penyelamat Demokrasi Sipil
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Presiden dan Wapres Salat Id Bersama di Masjid Istiqlal
- Evaluasi Semester I Pemerintahan Prabowo – Gibran, Panca Pratama: Publik Merasa Puas