Pemkot Sorong Akhirnya Cairkan Dana Pemilukada
Minggu, 19 Februari 2012 – 01:27 WIB
Dalam arahannya Walikota Sorong mengatakan, sejak sebelum reformasi hingga kini reformasi untuk pelaksanaan Pemilu ditangani oleh KPU selaku penyelenggara, dan Panwas selaku pengawas pelaksanaan Pemilu dan kekuatan tertinggi adalah di tangan rakyat. Oleh karena itu KPU adalah lembaga Independen tidak ada yang bisa intervensi KPU Kota Sorong, termasuk Walikota Sorong maupun dari instansi lainnya dan untuk pemerintah daerah dengan hajat pemilu memiliki tugas memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu.
Baca Juga:
“untuk pencairan dana ada prosedur dan aturan yang berlaku, tidak semudah yang dibayangkan, karena dana yang dikeluarkan akan dipertanggung jawabkan, selain itu peraturan dalam penggunaan anggaran juga semakin ketat sehingga harus melalui beberapa tahapan proses, seperti beberapa persyaratan yang harus dipenuhi apalagi menyangkut dana bantuan social dan dana hibah seperti pada dana hibah Pilkada semua ada persyaratan yang harus di penuhi dan tak ketinggalan tentunya diberikan sesuai dengan kemampuan APBD yang ada, apabila selama belum memenuhi persyaratan tentunya tidak akan di cairkan karena yang memberi maupun menerima telah melakukan kesalahan,” Kata Walikota Sorong.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Sorong juga berpesan, dari uang yang sudah ada dapat segera di gunakan sesuai dengan kebutuhan Pemilu Kada Kota Sorong, hanya saja dari penggunaan dana tak ketinggalan harus segera di pertanggungjawabkan dan tentunya secara rasional. “ Yang mengurus soal keuangan adalah Sekretaris KPU ataupun Sekretaris Panwas, jadi harusnya KPU tidak repot-repot lari sana- lari sini melakukan pengurusan dana, Sekretaris KPU apabila dana sudah digunakan segera dibuatkan laporan pertanggung jawabannya, karena semua dana yang telah diberikan juga harus dipertanggung jawabkan kepada rakyat (DPRD red) dalam hal penggunaannya karena uang yang digunakan adalah uang rakyat," katanya.
Penyerahan SP2D oleh Walikota Sorong kepada KPUD Kota Sorong dan Panwas Kota Sorong diawali dengan penandatangan berita acara serah terima oleh Ketua KPUD Kota Sorong dan Ketua Panwas Kota Sorong yang selanjutnya diserahkan langsung oleh Walikota Sorong disaksikan sejumlah tamu undangan yang hadir.(rat)
SORONG - Tudingan adanya unsur kesengajaan menahan dana Pemilukada Kota Sorong Provinsi Papua Barat terjawab sudah. Pemkot akhirnya mencairkan dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan