Pemkot Sukabumi Mengajukan 3 Bangunan Masuk Cagar Budaya

Pemkot Sukabumi Mengajukan 3 Bangunan Masuk Cagar Budaya
Bangunan Gereja Sidang Kristus yang berada di Jalan Mesjid, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jabar. ANTARA/Istimewa

Awalnya. gereja ini bernama Gereja Protestan (Protestansche Kerk) dibangun pada 1911.

Terakhir, rumah pengasingan Bung Hatta yang berada di komplek Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, dibangun pada 1926 dan menjadi tempat pengasingan salah satu Proklamator Indonesia, yakni Bung Hatta serta tokoh nasional lainnya, yaitu Syahrir.

"Diusulkannya tiga bangunan ini menjadi bangunan cagar budaya merupakan keseriusan Pemkot Sukabumi menggarap kebudayaan dengan memperhatikan nilai-nilai sejarah serta ke depan tempat ini bisa menjadi tujuan wisata edukasi tentang sejarah," tambahnya.

Kusmana mengatakan Tim Ahli Cagar Budaya Jabar pun sudah melakukan penelitian ke tiga lokasi bangunan tersebut.

Diharapkan hasil penelitian yang nantinya diserahkan ke gubernur Jabar bisa direalisasikan dan ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. (antara/jpnn)

Pemkot Sukabumi mengajukan tiga bangunan di Kota Sukabumi, Jawa Barat, menjadi bangunan cagar budaya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News