Pemkot Sukabumi Mengajukan 3 Bangunan Masuk Cagar Budaya
Awalnya. gereja ini bernama Gereja Protestan (Protestansche Kerk) dibangun pada 1911.
Terakhir, rumah pengasingan Bung Hatta yang berada di komplek Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, dibangun pada 1926 dan menjadi tempat pengasingan salah satu Proklamator Indonesia, yakni Bung Hatta serta tokoh nasional lainnya, yaitu Syahrir.
"Diusulkannya tiga bangunan ini menjadi bangunan cagar budaya merupakan keseriusan Pemkot Sukabumi menggarap kebudayaan dengan memperhatikan nilai-nilai sejarah serta ke depan tempat ini bisa menjadi tujuan wisata edukasi tentang sejarah," tambahnya.
Kusmana mengatakan Tim Ahli Cagar Budaya Jabar pun sudah melakukan penelitian ke tiga lokasi bangunan tersebut.
Diharapkan hasil penelitian yang nantinya diserahkan ke gubernur Jabar bisa direalisasikan dan ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. (antara/jpnn)
Pemkot Sukabumi mengajukan tiga bangunan di Kota Sukabumi, Jawa Barat, menjadi bangunan cagar budaya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Gedung Kantor Peruri Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional
- Debat Sengit soal Pemindahan Balai Kota, Pramono Sindir Ridwan Kamil Soal Imajinasi
- Warga Minta Pembangunan Hotel Tak Ganggu Cagar Budaya
- LCCM 2024 Digelar, Fadli Zon Soroti Pentingnya Museum sebagai Pusat Edukasi Budaya
- Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?