Pemkot Surabaya Efesiensi Anggaran ATK dan Tiadakan Kunker ke Luar Negeri

jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan efesiensi anggaran untuk Alat Tulis Kantor (ATK) dan meniadakan kunjungan kerja ke luar negeri.
Hal ini untuk menjalankan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan efesiensi anggaran ini telah dilakukan pemerintah kota sejak awal tahun 2024 sebelum adanya instruksi dari Presiden Prabowo.
"Tahun 2024, saya mengambil kebijakan memotong ATK dan menghapus kegiatan yang tidak penting. Banyak yang bertanya-tanya, ternyata kebijakan yang sama juga diterapkan di kementerian, ATK hanya disisakan 10 persen dan anggaran yang tidak berdampak langsung pada masyarakat dipotong," kata Eri, Minggu (9/2).
Eri menjelaskan di tahun 2025 telah meningkatkan efisiensi anggaran dengan memangkas ATK dari 20 persen menjadi 30 persen.
Bahkan, penggunaan teknologi digital di lingkup pemkot juga dioptimalkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap ATK konvensional.
“Kalau ATK bisa menggunakan gadget kenapa harus pakai ATK, sehingga (anggaran) untuk ATK itu kami potong," imbuhnya.
Selain itu, Eri juga telah menghapus anggaran untuk kunjungan kerja, terutama perjalanan dinas ke luar negeri.
Pemerintah Kota atau Pemkot Surabaya melakukan efesiensi anggaran untuk Alat Tulis Kantor (ATK) dan meniadakan kunjungan kerja ke luar negeri.
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Pertama Kali di Indonesia, Ada Saf Khusus Difabel & Juru Bahasa Isyarat saat Salat Id
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025