Pemkot Surabaya Efesiensi Anggaran ATK dan Tiadakan Kunker ke Luar Negeri

jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan efesiensi anggaran untuk Alat Tulis Kantor (ATK) dan meniadakan kunjungan kerja ke luar negeri.
Hal ini untuk menjalankan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan efesiensi anggaran ini telah dilakukan pemerintah kota sejak awal tahun 2024 sebelum adanya instruksi dari Presiden Prabowo.
"Tahun 2024, saya mengambil kebijakan memotong ATK dan menghapus kegiatan yang tidak penting. Banyak yang bertanya-tanya, ternyata kebijakan yang sama juga diterapkan di kementerian, ATK hanya disisakan 10 persen dan anggaran yang tidak berdampak langsung pada masyarakat dipotong," kata Eri, Minggu (9/2).
Eri menjelaskan di tahun 2025 telah meningkatkan efisiensi anggaran dengan memangkas ATK dari 20 persen menjadi 30 persen.
Bahkan, penggunaan teknologi digital di lingkup pemkot juga dioptimalkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap ATK konvensional.
“Kalau ATK bisa menggunakan gadget kenapa harus pakai ATK, sehingga (anggaran) untuk ATK itu kami potong," imbuhnya.
Selain itu, Eri juga telah menghapus anggaran untuk kunjungan kerja, terutama perjalanan dinas ke luar negeri.
Pemerintah Kota atau Pemkot Surabaya melakukan efesiensi anggaran untuk Alat Tulis Kantor (ATK) dan meniadakan kunjungan kerja ke luar negeri.
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025
- Ada Seleksi PPPK 2024, Bukan Berarti Jumlah Guru Bertambah
- JCI East Java Dorong Pengusaha Muda Aktif Mengembangkan Diri
- Cegah Kasus Kesehatan Mental Lewat Platform Heroremaja Besutan Yayasan Plato
- Tingkatkan Edukasi Kesuburan, Komunitas Menuju Dua Garis Gelar Fertility Bootcamp
- Seluruh Honorer Administrasi jadi PPPK, Satgas juga Aman, Alhamdulillah