Pemkot Surabaya Kejar Pembebasan 25,2 Hektare Lahan
jpnn.com, SURABAYA - Setelah sukses membebaskan 11,2 hektare lahan tahun lalu dan 3,4 hektare tahun ini, Pemkot Surabaya berencana membebaskan kembali 25,2 hektare di tahun depan. Tujuannya untuk persiapan proyek buffer zone Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo.
Ada dua kecamatan yang terdampak pembangunan buffer zone. Yakni, Benowo dan Pakal. Untuk Benowo, tepatnya berada di Kelurahan Romokalisari. Di Kecamatan Pakal lokasinya berada di Kelurahan Babat Jerawat dan Sumeberejo. Camat Benowo Muslich Hariadi mengatakan, sekitar 60 persen dari total pembebasan lahan berada di Benowo. Sisanya masuk Kecamatan Pakal.
Menurut Muslich, buffer zone membutuhkan 39,8 hektare lahan. Pembebasan lahan untuk buffer zone sebenarnya pernah dilakukan di Kecamatan Pakal. Pada tahap tersebut, luas tanah yang dibebaskan mencapai 11,2 hektare. Untuk tahun ini, akan ada lagi pembebasan lahan sisanya. "Ini bukan untuk perluasan TPA, tapi untuk keperluan buffer zone," ucapnya.
Muslich menjelaskan, penambahan pembebasan lahan itu tidak lain untuk menjaga lingkungan sekitar TPA. Termasuk mengurangi polusi bagi warga Kecamatan Pakal dan Benowo yang berada di dekat TPA Sebab, nanti buffer zone dibuat menyerupai hutan yang berfungsi menyerap limbah dan bau di TPA Benowo. Termasuk mengurangi rembesan air yang ditimbulkan oleh sampah organik.
Sementara itu, mengenai kapan tepatnya pembebasan dilakukan, Muslich belum mengetahui secara pasti. "Tergantung nanti dinas terkait memulainya kapan," ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Romokalisari Sundaya mengatakan bahwa tahun depan ada penambahan pembebasan lahan. Namun, untuk jumlah pastinya, dia belum mengetahui. "Kalau di Romo, sejak 2016 sudah ada yang dibayar," ucapnya.
Lurah Sumberejo, Kecamatan Pakal, Iwan Akhmadi menuturkan, wilayahnya yang terdampak buffer zone sekitar 4 hektare. Namun, seluruh lahan tersebut sudah dibebaskan pada 2017. "Di sini sudah beres," katanya. (omy/c6/any)
nanti buffer zone dibuat menyerupai hutan yang berfungsi menyerap limbah dan bau di TPA Benowo. Termasuk mengurangi rembesan air
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aturan Pembebasan Lahan di IKN Diubah, Begini Prinsipnya
- Pemkab Tangerang Bantah Tudingan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa
- Tim KJPP Sukses Gelar Penilaian Sisa Lahan UIII, Warga Cisalak Depok Antusias Menerima Kerahiman
- Kejari Makassar Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembebasan Lahan Pengelolaan Sampah
- Tanah Musnah
- Kementerian ATR/BPN Pidanakan Mafia Lahan di Batam