Pemkot Surabaya Klaim Mes Persebaya, DPRD Merasa Aneh
Sabtu, 30 Desember 2017 – 01:17 WIB

Para pemain Persebaya dan ofisial berangkulan. Foto: Official Persebaya
"Mes Persebaya tidak pernah dibangun oleh pemkot. Sepeser pun tidak pernah menggunakan dana APBD. Pembangunan mes Persebaya murni swadaya pengurus klub," ujar Saleh.
Klaim Pemkot Surabaya tentang mess Karanggayam juga dipertanyakan oleh Anggota Komisi B DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi.
Dia merasa janggal karena izin mendirikan bangunan (IMB) tertera tahun 1998.
Padahal, Persebaya sudah berada di Karanggayam sejak tahun 1960-an.
"Aneh pemkot mau menyewakan bangunan kepada pemilik bangunan," ucap Anugrah. (saf/jpc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengklaim mes Persebaya Surabaya di Jalan Karanggayam adalah milik mereka.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 21 Tembakan Mewarnai Pertarungan Persija Vs Persebaya di GBK
- Persija vs Persebaya di GBK Bakal Dijaga 2.898 Personel Gabungan
- Liga 1: Menjelang Hadapi Persija, Persebaya Fokus Mematangkan Aspek Fisik dan Taktik
- Pertama Kali di Indonesia, Ada Saf Khusus Difabel & Juru Bahasa Isyarat saat Salat Id
- Begini Siasat Pelatih Persebaya Menyambut Libur Lebaran
- Dukung SRRL, Pemkot Surabaya Bakal Bangun Flyover dan Underpass