Pemkot Surabaya Minta Kembali Satwa KBS
jpnn.com - SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya terus memelototi perjanjian pertukaran satwa antara Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan enam lembaga lain. Bila berdasar kajian ditemukan pelanggaran, pemkot akan meminta kembali sekitar 400 satwa yang sudah dikirim ke berbagai daerah tersebut.
Kabag Hukum Pemkot Surabaya M.T. Ekawati Rahayu menegaskan, saat ini pihaknya menunggu hasil audit tim Unair. ''Naskah perjanjian itu tengah diteliti apakah melanggar undang-undang atau tidak,'' ungkapnya.
Bila ada pelanggaran norma yang berlaku, pemkot akan meminta kembali satwa yang telah dikirim itu. Namun, sebelum menarik satwa tersebut, pemkot akan membicarakan persoalan itu dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim dan Kementerian Kehutanan. “Apakah itu bisa dilakukan,” terangnya.
Yang pasti, kata Ekawati, perjanjian pertukaran satwa tersebut tidak akan dilanjutkan lagi. Meski, klausul dalam perjanjian tersebut belum dilaksanakan sepenuhnya.
Berdasar data yang diperoleh Jawa Pos, dari 400 satwa yang masuk dalam daftar pertukaran, masih ada 23 satwa yang belum dikirim atau masih berada di KBS. Perinciannya, 8 satwa untuk Taman Hewan Pematang Siantar/THPS (6 ekor bekantan, masing-masing 3 ekor jantan dan betina, serta 2 ekor komodo, masing-masing jantan dan betina); Mirah Fantasia (4 ekor komodo); Taman Satwa Lembah Hijau, Lampung (2 ekor harimau sumatera dan 2 ekor komodo); Jatim Park, Batu (2 ekor komodo dan 3 ekor bekantan); serta Maharani Zoo dan Goa, Lamongan (2 ekor komodo).
Sikap tegas pemkot tersebut tidak lepas dari kenyataan bahwa satwa KBS ternyata tidak lebih sejahtera di tempat pertukaran. Bahkan, bisa dibilang kondisinya lebih memprihatinkan.
Di THPS, misalnya. Orang utan kini dikerangkeng dalam jeruji besi. Mirip orang yang dipenjara. Berbeda halnya dengan di KBS yang diletakkan dalam kandang terbuka sehingga satwa tersebut bisa bermain-main.
Di Mirah Fantasia Banyuwangi juga demikian. Kambing gunung harus menyesuaikan dengan lingkungan baru. Yakni, tidak ada lagi batu karang yang bisa dipanjat. Akibatnya, jadilah kambing gunung itu mirip kambing kampung yang dipelihara warga.
SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya terus memelototi perjanjian pertukaran satwa antara Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan enam lembaga lain. Bila
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi