Pemkot Surabaya Segera Melunasi Sisa Insentif Tenaga Kesehatan
"Alhamdulillah, ada tambahan insentif, kami berikan untuk nakes kita, sehingga 100 persen. Kami sudah sampaikan ke DPRD dan alhamdulillah setuju," ujarnya.
Dia menyatakan untuk mempercepat proses pencairan, Pemkot Surabaya juga didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya maupun Kejaksaan Tanjung Perak.
Dalam pengawasan di lapangan, Pemkot Surabaya juga didampingi pihak kepolisian.
"Kenapa (pembayaran insentif) bisa berjalan cepat? Karena bantuan beliau juga dukungan dari DPRD. Ini demi Kota Surabaya. Kebersamaan inilah yang akan membawa kemaslahatan di Kota Surabaya," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti sebelumnya mengatakan dibayarkannya insentif tenaga kesehatan secara penuh melalui refocusing anggaran 2021 adalah kabar baik untuk nakes di Surabaya. Tentunya, kata Reni, hal itu sesuai dengan harapan dari para tenaga kesehatan di Surabaya, meski tidak menyampaikannya.
"Saya kira ini sesuatu yang baik, kami bersyukur. Teman teman di DPRD juga menyepakati," ujarnya. (antara/jpnn)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan ketika sekarang ada penambahan PAD, maka pemanfaatannya diutamakan untuk tenaga kesehatan pelayanan Covid-19, sehingga sisa pembayaran intensif sebesar 25 persen bisa segera dicairkan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan