Pemkot Surabaya Serahkan Pengelolaan Terminal Tipe A Purabaya Kepada Kemenhub

Pemkot Surabaya Serahkan Pengelolaan Terminal Tipe A Purabaya Kepada Kemenhub
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemkot Surabaya melakukan serah terima pengelolaan Terminal Tipe A Purabaya. Foto: Kemenhub

jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemerintah Kota Surabaya melakukan serah terima pengelolaan Terminal Tipe A Purabaya di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya pada Kamis (31/3).

Serah terima itu sebagai upaya meningkatkan pelayanan terminal untuk mengembalikan minat masyarakat menggunakan angkutan umum, khususnya yang berada di Kota Surabaya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Marta Hardisarwono mengatakan kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk melakukan tindak lanjut progres penyelesaian pengalihan Terminal Tipe A yang semula dikelola oleh Pemerintah Daerah menjadi di bawah Kementerian Perhubungan.

“Pengalihan Terminal Tipe A belum sepenuhnya selesai karena beberapa permasalahan di sejumlah daerah yang tidak dapat dipungkiri menjadi kendala tersendiri,” kata Marta.

Pemerintah Kota Surabaya mengalihkan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah seluas 119.950 meter persegi, Gedung Bangunan, Peralatan Mesin, Jalan Irigasi Jaringan, dan Aset Tetap Lainnya senilai Rp 153.378.016.854.

Marta menerangkan setelah ditangani oleh BPTD Wilayah XI Provinsi Jawa Timur, fasilitas kamar mandi kurang atau tempat ibadah tidak memadai.

Karena itu, fasilitas itu harus menjadi evaluasi bersama.

Sebab, terminal ini nantinya tidak hanya sebagai tempat naik dan turun penumpang, tetapi juga bisa menjadi pusat kegiatan masyarakat sekitar.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemkot Surabaya melakukan serah terima pengelolaan Terminal Tipe A Purabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News