Pemkot Tangerang Diminta Tutup Semua Hiburan
Rabu, 21 Juli 2010 – 15:05 WIB
TANGERANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel segera mengeluarkan edaran untuk menutup semua tempat hiburan dan biliar selama bulan puasa atau Ramadan.
Ketua Komisi A DPRD Kota Tangsel H Sukarya mengatakan Pemkot Tangsel harus segera membuat instruksi kepada semua tempat hiburan dan biliar untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan. Instruksi harus sudah diedarkan dua minggu sebelum Ramadan.
Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar), kata Sukarya, sebagai leading sector mengatur biliar dan tempat hiburan agar mengundang instansi terkait untuk membahas penutupan hiburan. "Tidak perlu waktu lama untuk membuat instruksi. Langsung teken agar cepat disosialisasikan," kata politisi Parta Golkar ini.
Menurut Sukarya, jangan sampai ada lagi biliar dan tempat hiburan yang beralasan tetap buka karena belum mendapat sosialisasi. Pemkot harus tegas kepada pengelola hiburan. Kalau memang terbukti melanggar, izinya bisa langsung dicabut. "Selama ini rumah hiburan yang melanggar ya itu-itulah. Pemkot harus tegas," ucapnya.
TANGERANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel segera mengeluarkan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS