Pemkot Tangerang-KPPPA Sepakati Komitmen Penghapusan Kekerasan terhadap Anak & Perempuan

Pemkot Tangerang-KPPPA Sepakati Komitmen Penghapusan Kekerasan terhadap Anak & Perempuan
Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Pemkot Tangerang dalam penghapusan kekerasan terhadap anak dan perempuan saat kunjungan kerja di TK/SD Kartini Kampung Pendora, Neglasari, Senin (16/12/2024). Foto: ANTARA/HO-Pemkot Tangerang

Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi mengungkapkan penelitian terhadap pengalaman hidup anak, remaja, dan perempuan tersebut telah dilakukan oleh Kementerian PPPA sejak tahun 2016.

"Penelitian ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan masih cukup tinggi. Penelitian ini sudah dilakukan sejak tahun 2016, dan secara kuantitatif dan kualitatif di tahun 2024. Dan tadi sudah kita dengarkan bersama apa saja penyebabnya dan ini harus menjadi perhatian dan tugas kita semua agar kekerasan terhadap perempuan dan anak ini tidak terjadi lagi," katanya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin, menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) berkomitmen dan terus berupaya untuk mengurangi dan bahkan menghapus kekerasan terhadap anak, remaja dan perempuan di Kota Tangerang melalui berbagai program serta langkah yang konkret.

Yang terbaru, Pj Wali Kota Tangerang, menandatangani komitmen berupa dukungan penghapusan kekerasan terhadap anak dan perempuan bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI), Arifah Fauzi, dalam acara Hasil Penelitian Kualitatif Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2024, yang merupakan rangkaian acara dari Kunjungan Kerja Menteri PPPA RI ke kota Tangerang.

"Komitmen ini tentunya sejalan dengan arah dan tujuan pembangunan sarat visi dan misi dari Pemkot Tangerang, yakni mewujudkan masyarakat Kota Tangerang yang berakhlakul karimah, unggul dan berdaya saing melalui pendidikan berkelanjutan bagi anak-anak generasi penerus bangsa. Untuk itulah pemberdayaan dan perlindungan terhadap anak menjadi sesuatu yang sangat penting bagi keberlanjutan generasi penerus bangsa tersebut," tutur Pj wali kota, dalam sambutannya pada acara yang diselenggarakan di TK/SD Kartini Kampung Pendora, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Senin, (16/12).

Lebih lanjut, Dr. Nurdin, menjabarkan komitmen Pemkot tersebut telah dituangkan baik melalui program-program maupun kegiatan-kegiatan yang memprioritaskan pemberdayaan perempuan serta perlindungan terhadap anak-anak di Kota Tangerang.

"Saat ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk den Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang terus bekerja maksimal dengan dibantu oleh 1090 Posyandu dengan kader-kadernya yang juga merupakan bentuk kolaborasi antar dinas, stakeholder dan juga satgas yang secara sinergis bergerak bersama mengatasi persoalan-persoalan terkait dengan anak, remaja dan perempuan," jabar Dr. Nurdin.

"Kita juga mempunyai call center di 112 atau juga bisa melalui LAKSA untuk melayani laporan dan pengaduan darurat termasuk yang berhubungan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak," imbuhnya.

Pemkot Tangerang bersama Kementerian PPPA resmi menandatangani kesepakatan komitmen penghapusan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News