Pemkot Tangerang-KPPPA Sepakati Komitmen Penghapusan Kekerasan terhadap Anak & Perempuan

Pemkot Tangerang-KPPPA Sepakati Komitmen Penghapusan Kekerasan terhadap Anak & Perempuan
Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Pemkot Tangerang dalam penghapusan kekerasan terhadap anak dan perempuan saat kunjungan kerja di TK/SD Kartini Kampung Pendora, Neglasari, Senin (16/12/2024). Foto: ANTARA/HO-Pemkot Tangerang

Dalam acara tersebut juga, Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut, menerima secara simbolis booklet hasil kajian kualitatif pengalaman hidup anak, remaja dan perempuan tahun 2024 berdasarkan Permen PPPA No. 6/2024 tentang Pedoman Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat dalam mendukung penanggulangan pekerja anak dan Permen PPPA No. 7/2024 tentang Standar Lembaga Perlindungan khusus Ramah Anak dari Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi.

"Tentunya kami ucapkan terima kasih kepada Bu Menteri atas kunjungan kerjanya dan hasil penelitian kualitatif yang diberikan. Semoga booklet ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengalaman hidup anak dan remaja, baik dari sudut pandang mereka sendiri maupun kondisi yang mereka alami. Dengan data yang dihasilkan, kita dapat menyusun kebijakan yang tepat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak khususnya di Kota Tangerang," tukas Pj.

Sementara itu, Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi, mengungkapkan, penelitian terhadap pengalaman hidup anak, remaja dan perempuan tersebut telah dilakukan oleh Kemen PPPA sejak tahun 2016.

"Penelitian ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan masih cukup tinggi. Penelitian ini sudah dilakukan sejak tahun 2016, dan secara kuantitatif dan kualitatif di tahun 2024. Dan tadi sudah kita dengarkan bersama apa saja penyebabnya dan ini harus menjadi perhatian dan tugas kita semua agar kekerasan terhadap perempuan dan anak ini tidak terjadi lagi," ungkap Arifah.(antara/jpnn)

Pemkot Tangerang bersama Kementerian PPPA resmi menandatangani kesepakatan komitmen penghapusan kekerasan terhadap anak dan perempuan.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News