Pemkot Tangsel Manfaatkan GoSend untuk Urus Dokumen Kependudukan
jpnn.com, TANGSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memanfaatkan layanan GoSend dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Selain memudahkan, terobosan ini dilakukan guna mengurangi interaksi di ruang publik di masa pandemi Covid-19.
Wali Kota Tangel Airin Rachmi Diany mengatakn, kerja sama tersebut agar kegiatan layanan publik tetap berjalan.
“Tangsel saat ini merupakan zona merah, oleh karena itu pergerakan orang kami batasi,” kata Airin, Jumat (2/9).
Airin melanjutkan, saat ini hanya 25 persen pegawai Pemkot Tangsel yang bekerja di kantor. Sisanya work from home (WFH).
“Biasanya kami layani 2.000 dokumen, sekarang hanya 30 dokumen per hari. Jadi, kami terbantu dengan kerja sama ini,” ujarnya.
Menurut Airin, digitalisasi perlu dilakukan dalam pelayanan publik. Inovasi menggandeng ojol untuk mengambil dokumen, mengantar dokumen, dan mengembalikan dokumen kepada warga dinilai baik.
Dani Oktobianto, Regional Operation Head GoJek Bodetabek menambahkan, pihaknya berpartisasi dalam proses pengiriman dokumen ke Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dan dari Dukcapil.
Pemkot Tangsel memanfaatkan layanan GoSend dalam pengurusan dokumen kependudukan.
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Hari Pahlawan, Pemkot Tangsel Ziarah dan Bagikan Sembako kepada Veteran
- Kinerja Infrastruktur Pemkot Tangsel Diganjar Penghargaan Kementerian PU
- Long Storage jadi Cara Pemkot Tangsel Kendalikan Banjir
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana