Pemkot Tangsel Manfaatkan GoSend untuk Urus Dokumen Kependudukan

Pemkot Tangsel Manfaatkan GoSend untuk Urus Dokumen Kependudukan
Mitra GoJek saat mengurus dokumen kependudukan melalui drive thru. Foto: dok. GoJek

jpnn.com, TANGSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memanfaatkan layanan GoSend dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Selain memudahkan, terobosan ini dilakukan guna mengurangi interaksi di ruang publik di masa pandemi Covid-19.

Wali Kota Tangel Airin Rachmi Diany mengatakn, kerja sama tersebut agar kegiatan layanan publik tetap berjalan.

“Tangsel saat ini merupakan zona merah, oleh karena itu pergerakan orang kami batasi,” kata Airin, Jumat (2/9).

Airin melanjutkan, saat ini hanya 25 persen pegawai Pemkot Tangsel yang bekerja di kantor. Sisanya work from home (WFH).

“Biasanya kami layani 2.000 dokumen, sekarang hanya 30 dokumen per hari. Jadi, kami terbantu dengan kerja sama ini,” ujarnya.

Menurut Airin, digitalisasi perlu dilakukan dalam pelayanan publik. Inovasi menggandeng ojol untuk mengambil dokumen, mengantar dokumen, dan mengembalikan dokumen kepada warga dinilai baik.

Dani Oktobianto, Regional Operation Head GoJek Bodetabek menambahkan, pihaknya berpartisasi dalam proses pengiriman dokumen ke Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dan dari Dukcapil.

Pemkot Tangsel memanfaatkan layanan GoSend dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News